Pengurus KDKMP di Tuban Diharapkan Penuhi Kewajiban Perpajakan Secara Mandiri
- 28 Jun 2026 13:29 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Jawa Timur terus mendorong agar Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ada di Kabupaten Tuban dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara mandiri. Sebab melalui kepatuhan pajak, dapat membantu koperasi agar dapat lebih berkembang dengan sehat.
Upaya tersebut telah dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi, salah satunya dengan melibatkan KPP Pratama Tuban dan Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Mu'awannah sebagai leading sektor dibawah Kementerian Keuangan. Seluruh Kepala dan Pendamping KDKMP juga diberikan penyuluhan secara langsung terkait tata cara perhitungan pajak.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, menekankan bahwa edukasi ini merupakan langkah strategis untuk membekali pelaku koperasi agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara mandiri. "Ini adalah bagian dari pelayanan kami. Kami sangat mengapresiasi kesadaran awal para pengurus KDMP. KPP Pratama Tuban juga akan terus hadir mendampingi dan menjadi mitra bagi Bapak dan Ibu sekalian dalam memahami aturan perpajakan," ujar Arridel, Minggu 28 Juni 2026.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Mu'awanah, juga menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif dan pemerintah dalam memberikan literasi pajak. Ia menegaskan bahwa pajak adalah instrumen krusial pembangunan yang manfaatnya akan kembali ke masyarakat melalui berbagai layanan publik.
"Sinergi antara DJP dan DPR RI sangat penting guna menumbuhkan kesadaran bahwa pajak adalah bentuk nyata gotong royong untuk kemajuan bangsa," ucap Anna.
Pengurus KDKMP telah mendapatkan pendalaman materi mengenai hak dan kewajiban perpajakan, mulai dari mekanisme penghitungan hingga pelaporan pajak. Sesi diskusi interaktif juga diberikan agar pengurus koperasi dapat berkonsultasi langsung mengenai kendala praktis yang dihadapi di lapangan.
Selain aspek edukasi, Kepala KPP Pratama Tuban, Hanis Purwanto, turut menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas layanan. Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif mengawasi kinerja petugas pajak.
"DJP membuka saluran pengaduan seluas-luasnya jika ditemukan dugaan pelanggaran oleh petugas. Masyarakat bisa melapor segala pengaduan terkait perpajakan," ujarnya.
DJP berharap, kepatuhan pajak di lingkungan KDKMP khususnya di Tuban dapat meningkat secara signifikan. Diharapkan, koperasi yang taat pajak tersebut dapat menjadi pilar ekonomi desa yang kuat, transparan, dan mampu berkontribusi maksimal bagi pembangunan daerah serta penerimaan negara.
"Ini juga menjadi wujud nyata komitmen DJP dalam membangun budaya sadar pajak, serta mempererat kolaborasi antarpihak demi mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera," katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....