Jadi Wilayah Uji Coba Digitalisasi Perlinsos, 2.500 Warga di Sleman Daftar Mandiri

  • 27 Jun 2026 08:01 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – Pemerintah kini tengah menggencarkan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). Ini menjadi upaya reformasi pelayanan publik untuk memangkas rantai birokrasi, mengurangi subjektivitas dalam pendataan, dan memastikan bantuan sosial (bansos) dapat disalurkan secara transparan serta tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima. Sistem digital perlinsos turut terintegrasi dengan kependudukan digital (IKD). Dengan demikian, proses verifikasi dilakukan secara lebih akurat sehingga meminimalkan risiko kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan.

Dalam pelaksanaannya, Kabupaten Sleman turut menjadi 1 dari 42 kabupaten di Indonesia yang dipercaya menjadi wilayah percontohan uji coba aplikasi digital perlinsos. Kepala Dinas Sosial Sleman Wawan Widiantoro mengatakan Kabupaten Sleman telah melaksanakan uji coba digitalisasi perlinsos dengan capaian 2.500 warga yang berhasil melakukan pendaftaran mandiri. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi di antara 42 kabupaten pelaksana uji coba lainnya.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Sleman untuk memanfaatkan perlinsos dengan sebaik-baiknya. Jangan lupa mengaktifkan IKD terlebih dahulu. Jika mengalami kesulitan, masyarakat dapat meminta informasi dan pendampingan kepada agen Perlinsos yang tersedia di setiap kalurahan,” katanya Wawan.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman, Arifin menjelaskan masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui dua jalur, yakni secara mandiri maupun melalui agen perlinsos. Untuk pendaftaran mandiri, masyarakat harus memiliki dan mengaktifkan IKD. Sedangkan melalui agen, petugas yang mendampingi harus merupakan agen resmi yang telah terdaftar di portal Perlinsos dan memiliki IKD sehingga dapat mengakses akun agen untuk membantu masyarakat.

“Agen Perlinsos akan ditempatkan hingga tingkat padukuhan. Setiap kalurahan memiliki jumlah agen yang berbeda sesuai kebutuhan, dengan minimal satu agen di setiap padukuhan,” katanya.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Mensuseno menuturkan digitalisasi membawa perubahan signifikan dalam proses verifikasi penerima bansos. Dia mencontohkan, pada uji coba tahun lalu di Banyuwangi proses pendaftaran hingga penetapan penerima manfaat dapat memakan waktu lebih dari 100 hari. Kini, melalui sistem digital, hasil verifikasi dapat diketahui hanya dalam hitungan menit. Masyarakat juga memiliki kesempatan untuk mengajukan satu kali sanggahan sehingga hasil yang diperoleh lebih mencerminkan kondisi sebenarnya

“Program Perlinsos tidak hanya ditujukan untuk mengurangi kemiskinan dalam jangka pendek, tetapi juga mendukung upaya penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan. Pemerintah juga memastikan keamanan data masyarakat menjadi perhatian utama yang dikawal oleh berbagai kementerian terkait,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....