Pemkab Kampar Pertama Fasilitasi RKPD 2027

  • 27 Jun 2026 02:12 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tepat waktu dan berkualitas. Kabupaten Kampar menjadi daerah pertama di Provinsi Riau yang melaksanakan fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Fasilitasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Parlaungan Lantai III Kantor Bappeda Provinsi Riau, Kamis 25 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan fasilitasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai bagian dari penyempurnaan Rancangan Perkada RKPD Tahun 2027 sebelum ditetapkan.

Rapat dipimpin Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Provinsi Riau, Devita Sari, dan dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Dr. Yusdiyen Hadinata, beserta para kepala bidang di lingkungan Bappeda Kampar dan tim fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam kesempatan itu, Yusdiyen Hadinata mengatakan keberhasilan Kampar menjadi daerah pertama yang memasuki tahapan fasilitasi merupakan hasil kerja seluruh perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

"Keberhasilan Kampar menjadi daerah pertama yang memasuki tahapan fasilitasi menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan pembangunan daerah," ujarnya.

RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 mengusung tema "Penguatan Inovasi dan Investasi untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah yang Berkelanjutan dan Inklusif." Tema tersebut dirancang untuk mendukung visi pembangunan Kabupaten Kampar sekaligus selaras dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat.

Selama proses fasilitasi, tim dari Bappeda Provinsi Riau memberikan sejumlah masukan terhadap substansi dokumen RKPD. Penyempurnaan tersebut bertujuan memastikan dokumen perencanaan telah sesuai dengan RPJMD, kebijakan pembangunan nasional, prioritas pembangunan Provinsi Riau, serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Kampar.

Pemerintah Kabupaten Kampar mengapresiasi dukungan dan pendampingan yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau melalui Bappeda Provinsi Riau. Melalui proses fasilitasi ini, RKPD Tahun 2027 diharapkan menjadi pedoman pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah pada masa mendatang.

Dengan terlaksananya fasilitasi tersebut, Kabupaten Kampar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dokumen perencanaan pembangunan sekaligus menjadi pelopor ketepatan tahapan penyusunan RKPD di Provinsi Riau. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Plh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Yusdiyen Hadinata, bersama Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Provinsi Riau, Devita Sari, selaku koordinator rapat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....