Sinergi Strategis: Pengharmonisasian Ranperbup Kampar Perkuat Tata Kelola ASN

  • 16 Jun 2026 16:39 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mendukung penuh rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi lima Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kampar yang digelar secara virtual, Senin 15 Juni 2026. Dukungan Kakanwil diwujudkan melalui arahan dan penguatan jajaran Divisi P3H yang mengikuti jalannya kegiatan secara aktif.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau, mewakili Kakanwil, dan dihadiri Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar, Kepala Bagian Hukum Setda, serta Tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut permohonan harmonisasi regulasi dari Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.

Agenda utama rapat memfokuskan pembahasan substansi lima Ranperbup, yang mencakup pengembangan kompetensi ASN, rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027, perubahan Perbup terkait rencana kerja perangkat daerah, serta penguatan integrasi proses perencanaan dan pelaksanaan di setiap unit kerja. Tim JFT memberikan masukan yuridis dan teknis agar seluruh draf selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

Plt. Kepala Bappeda dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kampar memaparkan urgensi regulasi tersebut sebagai pedoman dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan efisiensi pembangunan daerah. Diskusi berlangsung komprehensif, menyerap masukan dan menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan.

Hasil rapat menunjukkan kesepakatan semua pihak atas masukan Tim Perancang, dengan komitmen untuk segera menyempurnakan draf akhir sebelum tahap penandatanganan dan pengundangan. Langkah ini diharapkan menghasilkan regulasi yang implementatif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar mencerminkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemkab Kampar. Dukungan Rudy Hendra Pakpahan, meski secara tidak langsung, memastikan harmonisasi berjalan efektif, kualitas regulasi terjaga, dan kebijakan daerah dapat diimplementasikan secara profesional.

"Dengan rampungnya rapat, lima Ranperbup Kampar diharapkan menjadi pedoman strategis bagi pelaksanaan pembangunan daerah, pengembangan kompetensi ASN, serta memperkuat kepastian hukum dan pelayanan publik," kata Rudy Hendra Pakpahan.

Kolaborasi ini menunjukkan peran aktif Kemenkum Riau dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang lebih akuntabel dan transparan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....