Serahkan Bukti Baru, Parlaungan: Boy Simamora Dibunuh

  • 25 Jun 2026 22:59 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Tapteng – Kasus kematian Boy Simamora warga Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terus bergulir. Pihak keluarga tidak terima bila Boy Simamora meninggal dunia akibat diterkam buaya, sekalipun jasad korban ditemukan mengambang di sungai.

Dengan sejumlah luka yang mencurigakan dan tidak wajar, pihak keluarga korban terus berupaya mencari keadilan hukum, untuk memastikan penyebab kematian korban. Disaat menunggu hasil autopsi keluar, pihak keluarga kembali mendatangi Polres Tapteng, dengan membawa alat bukti baru, untuk memperdalam penyelidikan Polisi.

Didampingi kuasa hukumnya, keluarga Boy Simamora menyerahkan alat bukti tambahan berupa sebilah parang yang ditemukan oleh paman kandung korban di sekitar lokasi kejadian. Mulai dari sejumlah luka yang mencurigakan dan juga alat bukti baru yang diserahkan kepada Polisi, pihak keluarga menduga, kematian Boy Simamora bukan karena diterkam buaya, melainkan dibunuh dalam kawasan perkebunan sawit.

“Hasil autopsi sejauh ini belum keluar, kami datang ke Polres untuk menyerahkan alat bukti sebilah parang, dan sebelumnya juga sudah diserahkan baju korban. Kami berkeyakinan Boy Simamora bukan dimakan buaya, tapi dibunuh,” kata Parlaungan Silalahi, selaku kuasa hukum keluarga Boy Simamora, pada Kamis, 25 Juni 2026.

“Kami akan terus mengawal hasil autopsi jasad korban hingga penyelidikan lanjutan terkait kasus ini. Sejak dilimpahkan dari Polsek Manduamas kepada Satreskrim Polres Tapteng, kami juga berkeyakinan kasus kematian Boy Simamora akan terungkap secara profesional dan adil,” lanjutnya.

Sebelumnya, jasad Boy Simamora ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan dan mengapung di aliran sungai Saga Matua, kecamatan Sirandorung. Awalnya, korban diduga tewas akibat serangan buaya, namun keluarga menemukan kejanggalan fisik dan mencabut penolakan autopsi, sehingga makam korban dibongkar dan kemudian diautopsi ulang oleh pihak kepolisian.

Beragam asumsi pun mewarnai proses penyelidikan kematian korban, sebahagian masyarakat menyebut korban tewas karena dianiaya oleh petugas jaga perkebunan akibat ketahuan mencuri tandan buah sawit. Sebahagian masyarakat juga berasumsi kematian korban berkaitan dengan tuntutan ganti rugi lahan yang disuarakan oleh masyarakat baru-baru ini, terhadap manajemen perusahaan perkebunan milik PT Nauli Sawit.

Namun, pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Tapteng, Ipda Dian Agustian Perdana sebelumnya juga menyebut, pihaknya tidak ingin berspekulasi lebih jauh, dan masih melakukan penyelidikan mendalam seraya menunggu hasil autopsi, untuk mengetahui motif kematian Boy Simamora.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....