Pemprov Riau Apresiasi Badan Publik Paling Informatif 2025

  • 25 Jun 2026 10:00 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan melalui penguatan keterbukaan informasi publik. Upaya tersebut ditegaskan dalam kegiatan Pengumuman Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Rabu 24 Juni 2026.

Mewakili Pemerintah Provinsi Riau, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Supriyadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi tidak sekadar menjadi ajang pemberian penghargaan bagi badan publik yang memperoleh nilai terbaik. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mengukur sejauh mana komitmen badan publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan keterbukaan yang semakin optimal, masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Hasil monitoring dan evaluasi yang diumumkan hari ini hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Supriyadi.

Ia menjelaskan, Pemprov Riau saat ini terus memperkuat regulasi dan sistem pendukung keterbukaan informasi. Salah satunya melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik bersama DPRD Provinsi Riau. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam pelaksanaan layanan informasi di seluruh badan publik.

Selain aspek regulasi, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang bertugas mengelola informasi publik. Penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), peningkatan kualitas pengelolaan data, serta pemanfaatan teknologi digital menjadi fokus utama untuk menghadirkan layanan informasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Supriyadi turut memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi Riau, serta seluruh badan publik yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi. Ia menilai sinergi berbagai pihak menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi di Provinsi Riau.

Tak lupa, ia mengucapkan selamat kepada badan publik yang berhasil meraih penghargaan dalam hasil monitoring dan evaluasi tahun ini. Menurutnya, capaian tersebut merupakan bukti komitmen dalam menghadirkan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel.

Pemprov Riau berharap hasil evaluasi keterbukaan informasi publik ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh badan publik untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat budaya keterbukaan demi terwujudnya pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....