Pemkab SBB Dukung Percepatan Penetapan Batas Desa Melalui Program ILASPP
- 25 Jun 2026 07:40 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung percepatan penetapan dan penegasan batas desa. Komitmen tersebut disampaikan saat audiensi bersama Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, La Ode Ahmad P. Bolombo.
Dalam pertemuan itu, Bupati didampingi Anggota DPD RI Bisri Latuconsina, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten SBB, dan Sekretaris Daerah Kabupaten SBB. Audiensi tersebut membahas dukungan pelaksanaan Program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Asri Arman menjelaskan, pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan menyelaraskan data spasial desa. Selain itu, berbagai persoalan batas wilayah dan hak ulayat masyarakat adat menjadi perhatian dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Menurutnya, Kabupaten Seram Bagian Barat memiliki karakteristik wilayah yang khas karena keberadaan desa adat, hak ulayat, dan petuanan negeri masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Kondisi tersebut menjadikan Program ILASPP sebagai langkah strategis untuk menghadirkan kepastian batas wilayah desa sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat.
“Program itu juga diharapkan mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan terintegrasi. Dengan kepastian batas wilayah, berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten SBB. Ia menegaskan bahwa Program ILASPP merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis data spasial yang akurat.
Selain mendukung kebijakan Satu Peta Indonesia, program tersebut juga bertujuan membantu penyelesaian persoalan batas wilayah yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Langkah itu sekaligus mendukung pemanfaatan sumber daya alam yang lebih tertib dan berkeadilan.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program ILASPP. Kesepahaman itu mencakup inventarisasi batas desa, pemetaan partisipatif wilayah adat, penguatan kapasitas aparatur desa, serta integrasi data geospasial ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Melalui kerja sama tersebut, Kabupaten Seram Bagian Barat diharapkan dapat menjadi daerah percontohan dalam mewujudkan kepastian batas wilayah desa yang selaras dengan pengakuan hak ulayat masyarakat adat. Upaya ini juga diharapkan mampu mendorong pengembangan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan investasi daerah secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....