Lahan Blok Masela, Sadali Ie: 187 Warga Terdampak Rampung Didata

  • 11 Jun 2026 21:42 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Jakarta - Proses pendataan lahan dan masyarakat terdampak proyek Lapangan Abadi Masela terus dikebut. Hingga 9 Juni 2026, Tim Terpadu Penanggulangan Dampak Sosial Kemasyarakatan (TIMDU PDSK) Pemprov Maluku mencatat sebanyak 187 dari total 268 warga terdampak telah selesai didata.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku selaku

Ketua TIMDU PDSK, Sadali Ie, memaparkan, area kebun yang telah terdata mencapai 95,84 hektare. Untuk area prioritas, proses pendataan ditargetkan tuntas seluruhnya pada Rabu, 10 Juni 2026.

"Tim di lapangan terus bekerja untuk memastikan seluruh subjek dan objek terdampak dapat terdata lengkap sebagai dasar penetapan penerima santunan," kata Sadali dalam rakor bersama Kementerian ESDM di Jakarta.

Objek yang didata meliputi lahan, bangunan, hingga tanaman tumbuh milik masyarakat. Sadali mengakui adanya sedikit tantangan dalam mendata tanaman berkayu karena membutuhkan pengukuran teknis (diameter dan tinggi) yang spesifik. Untuk itu, Pemprov Maluku telah menambah personel di lapangan guna mempercepat proses tanpa mengurangi akurasi.

Pemprov Maluku menjamin seluruh proses, mulai dari pendataan, masa sanggah, hingga pembayaran santunan oleh tim penilai independen, akan dilakukan secara transparan dan adil agar hak masyarakat tetap terlindungi di tengah percepatan proyek nasional ini.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....