Kodam II/Sriwijaya dan BPN Sumsel Perkuat Perlindungan Aset Negara
- 25 Jun 2026 00:34 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Kodam II/Sriwijaya dan BPN Provinsi Sumatera Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat legalitas hukum serta pengamanan aset negara yang dikelola TNI.
- Kerja sama tersebut bertujuan mempercepat proses sertifikasi, validasi, dan perlindungan hukum aset TNI guna mencegah sengketa lahan, tumpang tindih kepemilikan, serta potensi kerugian negara.
- BPN Sumsel menyatakan komitmen mendukung pengamanan aset TNI, yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama antara para Dandim jajaran Korem 044/Garuda Dempo dan kantor pertanahan kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
RRI.CO.ID, Palembang - Kodam II/Sriwijaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan memperkuat sinergi pengamanan aset negara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat sertifikasi aset, memperkuat kepastian hukum, serta mencegah potensi sengketa lahan milik negara.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Rahmat, di Gedung Sudirman Makodam II/Sriwijaya Palembang, Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan Kodam II/Sriwijaya dan BPN Sumsel. Dari unsur TNI hadir Kasdam II/Sriwijaya, Irdam II/Sriwijaya, Danrem 044/Garuda Dempo, para asisten Kasdam, serta para Dandim jajaran Korem 044/Garuda Dempo.
Sementara itu, BPN Sumsel menghadirkan para pejabat Kantor Wilayah BPN dan kepala kantor pertanahan kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan yang akan terlibat dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.
Dalam sambutannya, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menegaskan pengamanan aset negara merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menjaga barang milik negara. Menurutnya, kepastian hukum atas aset negara menjadi aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI.
"Pengamanan aset negara merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga barang milik negara. Sinergi antara Kodam II/Sriwijaya dan BPN Sumsel menjadi kunci penting dalam mencegah sengketa lahan, tumpang tindih kepemilikan, hingga potensi kerugian negara," tuturnya.
Ujang Darwis mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses sertifikasi, validasi data pertanahan, serta perlindungan hukum terhadap aset negara yang berada di bawah pengelolaan TNI.
Ia berharap kolaborasi antara Kodam II/Sriwijaya dan BPN Sumsel dapat memperkuat tata kelola aset negara yang lebih tertib, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumsel, Rahmat, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pengamanan aset TNI di wilayah Sumatera Selatan. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan perlindungan aset negara.
"Kami mendukung penuh pengamanan aset TNI dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI yang selama ini telah membantu berbagai tugas dan program BPN di Provinsi Sumatera Selatan," ujarnya.
Selain penandatanganan PKS antara Pangdam II/Sriwijaya dan Kakanwil BPN Sumsel, kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara para Dandim jajaran Korem 044/Garuda Dempo dan kepala kantor pertanahan kabupaten serta kota se-Sumatera Selatan.
Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat tanah milik TNI, pertukaran cinderamata, dan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi antara TNI dan BPN dalam menjaga aset negara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....