Tradisi Membeli Perabot pada 10 Muharram, Ulama Ajak Warga Bijak Berbelanja
- 24 Jun 2026 13:39 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Tradisi membeli perabot rumah tangga, pakaian, maupun berbagai kebutuhan keluarga pada 10 Muharram masih dijalankan oleh sebagian masyarakat. Tradisi tersebut umumnya dilakukan dengan harapan memperoleh keberkahan rezeki sepanjang tahun. Namun, praktik ini perlu dipahami secara proporsional agar tidak disertai keyakinan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Ulama sekaligus Ketua DPP IMMIM, Ishaq Samad, mengatakan mayoritas ulama menegaskan tidak terdapat dalil sahih yang secara khusus menganjurkan pembelian perabot rumah tangga atau barang tertentu pada 10 Muharram. Menurutnya, tradisi tersebut tidak memiliki landasan syariat yang kuat apabila diyakini memiliki keutamaan khusus.
“Mayoritas ulama menjelaskan bahwa tidak ada dalil sahih yang secara khusus menganjurkan membeli perabot rumah tangga pada 10 Muharram. Karena itu, jangan sampai muncul keyakinan bahwa barang yang dibeli pada hari tersebut memiliki keberkahan atau membawa keberuntungan tertentu,” ujar Ishaq Samad.
Meski demikian, ia menjelaskan sebagian ulama membolehkan berbagai bentuk perluasan nafkah kepada keluarga pada hari Asyura atau 10 Muharram. Bentuknya dapat berupa memberikan makanan yang lebih baik kepada keluarga, bersedekah, menyantuni anak yatim, maupun membantu fakir miskin sebagai wujud kepedulian sosial.
Menurut Ishaq, amalan yang lebih utama dilakukan pada 10 Muharram adalah memperbanyak ibadah. Di antaranya menjalankan puasa Asyura yang berdasarkan hadis Rasulullah SAW dapat menghapus dosa-dosa kecil setahun yang telah lalu, memperbanyak zikir, doa, istigfar, membaca Al-Qur’an, serta melakukan muhasabah diri agar menjadi pribadi yang lebih baik.
Ia juga menilai dari sisi sosial dan ekonomi, aktivitas belanja yang dilakukan masyarakat dapat memberikan dampak positif karena ikut menggerakkan roda perekonomian. Namun, hal tersebut tidak boleh didasarkan pada pemahaman mistis atau keyakinan bahwa suatu benda memiliki keutamaan khusus di luar tuntunan agama.
“Kalau membeli perabot rumah tangga didasarkan pada kebutuhan dan kemampuan finansial, tentu boleh saja. Yang tidak tepat adalah apabila disertai keyakinan mistis bahwa barang tersebut akan mendatangkan keberuntungan atau keberkahan khusus. Islam mengajarkan keseimbangan, makan dan minumlah tetapi jangan berlebih-lebihan,” katanya.
Karena itu, Ishaq mengimbau masyarakat menjadikan momentum 10 Muharram sebagai sarana meningkatkan kualitas ibadah dan kepedulian sosial. Ia mengingatkan agar pengeluaran rumah tangga tetap disesuaikan dengan kebutuhan, terlebih dalam kondisi ekonomi saat ini yang menuntut kehati-hatian, penghematan, dan pengendalian belanja agar tidak terjebak dalam perilaku konsumtif yang berlebihan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....