Masih Ada Korban Bencana Aceh Tengah Belum Terima Bantuan Jadup dan Pemberdayaan

  • 24 Jun 2026 13:11 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Takengon: Sejumlah korban bencana alam di Aceh Tengah, masih menghadapi ketidakpastian terkait bantuan pemulihan. Korban bencana alam 26 November 2026, desa Kayu Kol, Pegasing Aceh Tengah Fazrul, mengungkapkan bahwa dirinya tidak memperoleh bantuan pemberdayaan ekonomi maupun biaya perabot, bahkan Jadup pun belum diterima.

“Terbaru, nama saya tidak keluar lagi. Sosial ekonomi dengan Jadup, tidak tahu lagi mau tanya ke mana. Aparat desa pun sudah tidak memberi jawaban,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tengah Andalika dalam program Halo RRI, Rabu 24 Juni 2026 menyampaikan bahwa bantuan stimulan ini ada beberapa jenis. Jika rumah rusak berat ditawarkan dibangun huntara atau sewa rumah atau Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar 1,8 jt selama 3 bulan.

Bantuan stimulan selanjutnya adalah dana Jadup, dana pergantian perabot dan dana sosial ekonomi atau pemberdayaan ekonomi.

“Dana pergantian perabot sebesar 3 juta, bantuan pemberdayaan ekonomi sebesar 5 juta per KK, kalau jadul per jiwa, misal 1 KK ada 5 jiwa, jadi dihitung 5 jiwa yang menerima, 15 ribu selama 3 bulan, itu berlaku untuk semua jenis rumah rusak berat, sedang dan berat,” ujarnya.

Semua data kata Andalika bersumber dari by name by adress (BNBA) yang telah di SK kan oleh Bupati dengan Forkopimda.

“Jadi jadup, pergantian perabot dan pemberdayaan ekonomi itu Dinas Sosial yang usul ke Kementerian Sosial di Jakarta,” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah Windi Darsa dikonfirmasi menyampaikan bahwa saat ini Dinas Sosial sedang melakukan proses pengusulan tahap 2 untuk penerimaan jadup, pemberdayaan ekonomi dan isi hunian.

“Terkait masyarakat yang belum menerima yang nama nya sudah BNBA di tahap 1 dan tahap 2 tidak menerima, jangan khawatir, ini akan kembali diusulkan di tahap ke 2. Ini sedang kita proses, kita sudah mendapatkan data by name by adress, hari ini sudah mulai pendataan,," katanya.

"Kita sudah sampaikan ke Camat agar mengirimkan data KK, KTP lengkap bagi yang terdampak, kami Dinsos wajib mengajukan jadup, isi hunian dan pemberdayaan ekonomi bagi korban bencana yang rumahnya rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat, jadi jangan resah yang hari ini belum masuk dan menerima bantuan, kalau sudah masuk uang dari Kementerian Sosial akan segera disalurkan ke terdampak,” jelas Caca sapaan akrap Kadis Sosial ini.

Dinas Sosial Aceh Tengah sejak Senin 22 Juni 2026 telah menyalurkan bantuan Kementerian Sosial berupa bantuan stimulus dana jadup bulan ke 2 dan ke 3 bagi 3 ribu 548 KK atau 12 ribu 5 ratus 65 jiwa dengan anggaran 11,308 juta lebih.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....