Kemenkum Riau Ikuti Sinkronisasi Penyederhanaan Regulasi secara Virtual

  • 24 Jun 2026 12:43 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID,Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, serta jajaran terkait mengikuti kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Penyederhanaan dan Peningkatan Kualitas Regulasi secara daring, Selasa 23 Juni 2026.

Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan bersama jajaran mengikuti pembukaan dan jalannya forum strategis ini melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).

Agenda berskala nasional yang berlangsung selama dua hari hingga Rabu ini mengusung tema penting mengenai penyederhanaan dan peningkatan kualitas regulasi dalam rangka mendorong peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan pertumbuhan ekonomi. Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian lembaga, pemerintah daerah provinsi, hingga tingkat kabupaten/kota.

Pada pelaksanaan hari pertama, kegiatan diisi dengan pemaparan dari sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dr. Dhahana Putra, Ketua LPEM FEB UI Prof. Dr. Telisa Aulia Falianty, serta perwakilan dari JICA. Sesi siang dilanjutkan dengan paparan dari Deputi KemenPPN/Bappenas Dr. Vivi Yulaswati, Kepala Biro Hukum Kementerian Investasi/BKPM Dr. Andre Abraham, dan Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan kesiapan jajarannya di daerah dalam mendukung penuh inisiatif kebijakan dari Kemenko Kumham Imipas.

"Penyederhanaan dan peningkatan kualitas regulasi merupakan langkah krusial untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, khususnya di wilayah Riau. Melalui fungsi penataan regulasi dan harmonisasi produk hukum daerah yang ada pada Divisi P3H, kami berkomitmen untuk memastikan setiap peraturan yang lahir di daerah sejalan dengan agenda pembangunan nasional, serta mampu memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat," ujar Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan.

Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Riau dalam kegiatan sinkronisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi interkoneksi regulasi pusat dan daerah, demi mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan di Bumi Lancang Kuning.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....