Kinerja Penerimaan Pajak Banten Tunjukkan Tren Positif pada Mei 2026
- 24 Jun 2026 10:41 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Penerimaan pajak di Provinsi Banten hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp31,72 triliun atau 33,72 persen dari target. Capaian tersebut tumbuh 13,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Mayoritas jenis pajak menunjukkan pertumbuhan positif. Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) mengalami pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 36,25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah tenaga kerja, kenaikan upah dan bonus, membaiknya aktivitas ekonomi, serta meningkatnya kepatuhan pemotongan pajak.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Banten, Muhammad Riza Fahlevi menjelaskan, kenaikan penerimaan PPh 21 juga didorong oleh perpindahan wajib pajak dari sektor industri pengolahan ke sektor perdagangan. Selain itu, relaksasi perpanjangan pelaporan SPT Tahunan turut meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak.
"Peningkatan penerimaan PPh 21 dipengaruhi oleh perpindahan wajib pajak dari sektor pengolahan ke sektor perdagangan serta relaksasi perpanjangan pelaporan SPT Tahunan yang meningkatkan kepatuhan," ujarnya, Selasa 23 Juni 2026.
Selain PPh 21, kata dia Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) tumbuh sebesar 8,48 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) juga mengalami pertumbuhan sebesar 14,27 persen. Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri mencatat realisasi sebesar 29,22 persen dari target. Jenis pajak lainnya, seperti PPh 22 dan PPN Impor, juga menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Dari sisi sektoral, lanjutnya hampir seluruh sektor usaha mengalami pertumbuhan. Sektor industri pengolahan tumbuh 16,36 persen, perdagangan besar 27,28 persen, konstruksi 6,34 persen, transportasi dan pergudangan 14,84 persen, aktivitas penyewaan 33,67 persen.
"Administrasi pemerintahan 31,63 persen, serta aktivitas profesional lainnya 30,72 persen. Hanya sektor real estate yang mengalami kontraksi sebesar 1,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.
Hingga Mei 2026, tambah Riza penerimaan pajak Kanwil DJP Banten terutama ditopang oleh PPN Dalam Negeri yang berkontribusi sebesar 29,16 persen dan PPN Impor sebesar 27,56 persen. Dari sisi sektor usaha, industri pengolahan menjadi kontributor terbesar dengan kontribusi 40,52 persen terhadap total penerimaan pajak, diikuti sektor perdagangan sebesar 29,96 persen.
Lebih lanjut, Muhammad menjelaskan seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten berhasil mencatatkan pertumbuhan penerimaan neto positif. Pertumbuhan tertinggi diraih oleh KPP Pratama Pandeglang sebesar 59,9 persen, sedangkan capaian penerimaan tertinggi dicatatkan oleh KPP Pratama Tangerang Timur dengan realisasi mencapai 35,5 persen dari target.
"Ini merupakan tren positif dalam beberapa bulan terakhir dan akan terus ditingkatkan agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh kantor pusat," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....