Diskusi Publik Cegah Kejahatan Terhadap Fasilitas Umum
- 24 Jun 2026 11:08 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pusat Studi Kepolisian Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) gelar diskusi publik bertema “Maraknya Kejahatan Fasilitas Umum: Strategi Integratif Menjaga Aset Publik” yang digelar di Hotel Nagoya Hill, Batam, Selasa, 24 Juni 2026. Kegiatan tersebut sebagai langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya mencegah kejahatan terhadap fasilitas umum.
Ketua Pusat Studi Kepolisian UMRAH, Dahlan, mengatakan persoalan kejahatan terhadap aset publik merupakan permasalahan yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, dibutuhkan strategi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Fenomena kejahatan terhadap fasilitas umum merupakan persoalan multidimensional yang membutuhkan solusi komprehensif. Melalui diskusi ini, kami ingin membangun ruang kolaborasi untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan dapat diterapkan,” ujar Dahlan.
Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji, Agung Dhamar Syakti, menegaskan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi akademik terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. UMRAH berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum melalui riset, kajian ilmiah, serta penguatan literasi publik.
“Persoalan kejahatan fasilitas umum harus dipahami secara menyeluruh, tidak hanya dari perspektif hukum, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, tata kelola, dan perilaku masyarakat,” ucap Agung Dhamar Syakti.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, menegaskan komitmen Polda Kepri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pencurian maupun pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi barang hasil kejahatan. Namun demikian, pendekatan represif semata tidak cukup untuk menyelesaikan akar persoalan.
“Penanganan kejahatan fasilitas umum membutuhkan strategi yang komprehensif. Penegakan hukum harus berjalan bersama dengan peningkatan kesadaran masyarakat, pengawasan yang efektif, serta upaya memutus rantai ekonomi yang menjadi faktor pendorong terjadinya kejahatan,” tutur Irjen Pol. Asep Safrudin.
Dirinya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga fasilitas umum sebagai aset bersama demi menciptakan rasa aman, nyaman, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di Provinsi Kepri. Melalui kegiatan ini, UMRAH dan Polda Kepri mendorong penguatan sinergi lintas sektor, pemutusan rantai ekonomi kriminal yang bersumber dari pencurian fasilitas umum, pengembangan model pencegahan kejahatan berbasis kolaborasi, serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap aspek hukum, termasuk implementasi ketentuan pidana dalam KUHP baru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....