Muhammad Nasir Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

  • 23 Jun 2026 23:42 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah periode 2026–2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa, 23 Juni 2026.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir.

Menurut Mualem, keputusan mengenai susunan komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain Muhammad Nasir, RUPSLB juga menetapkan Faisal sebagai Komisaris Independen serta Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030.

Gubernur berharap kepengurusan baru mampu memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan kinerja Bank Aceh Syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta pembangunan daerah di Aceh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....