Standar Mutu Layanan Darah Harus Ditingkatkan
- 23 Jun 2026 17:11 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Tren pengumpulan darah secara global meningkat hampir 19 persen dalam satu dekade terakhir. Yaitu sepanjang 2013–2023, sesuai data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Namun, peningkatan itu belum sepenuhnya menjawab kebutuhan layanan darah di berbagai wilayah. Berbagai kendalanya ada pada persoalan distribusi, rantai pasok, dan tata kelola layanan yang belum merata.
Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UMY, sekaligus Ketua Bidang Pelayanan Darah PMI DIY, Suryanto menilai penguatan sistem layanan dan standar mutu menjadi kunci untuk menjamin ketersediaan darah bagi masyarakat.
Ia juga memastikan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu daerah yang relatif mampu menjaga ketersediaan darah. Terutama melalui sistem layanan yang terintegrasi dan jejaring antarfasilitas yang kuat.
“Di DIY terdapat tujuh Unit Pengelola Darah (UPD) yang melakukan pengambilan darah langsung dari pendonor,” katanya secara tertulis, Selasa, 23 Juni 2026. Lima di antaranya dikelola PMI Kota Yogyakarta, Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul, sementara dua lainnya berada di rumah sakit akademik.”
Dengan jejaring ini, setiap unit dapat saling mendukung apabila terjadi kekurangan stok di suatu wilayah. Sehingga kebutuhan darah darurat dapat segera terpenuhi tanpa harus menunggu waktu lama.
Tingginya partisipasi masyarakat DIY dalam kegiatan donor darah, menjadi faktor penting yang menjaga kestabilan stok darah. Kelompok usia produktif menjadi kontributor utama, dalam pemenuhan kebutuhan darah di wilayah tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....