Media Sosial Ubah Pola Konsumsi Informasi Masyarakat

  • 22 Jun 2026 09:09 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Media sosial berkembang pesat dan mengubah pola masyarakat dalam mengonsumsi informasi
  • Pemerintah memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi publik secara cepat dan akurat
  • Media sosial menjadi instrumen pembangunan, namun media konvensional tetap memiliki peran penting dan strategis

RRI.CO.ID, Palembang - Media sosial mengubah pola masyarakat dalam mengakses dan mengonsumsi informasi dalam satu dekade terakhir. Perubahan tersebut mendorong pemerintah menyesuaikan strategi komunikasi publik agar lebih efektif menjangkau masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Sumsel, Septriandi, menyampaikan hal itu dalam Dialog Palembang Menyapa di RRI Palembang pada Senin, 10 Juni 2026. Menurutnya, pertumbuhan media sosial berlangsung sangat pesat dan memengaruhi kebiasaan masyarakat memperoleh informasi.

Ia mengatakan masyarakat kini lebih tertarik pada konten visual yang ringkas dan mudah dipahami. Video pendek, infografis, dan flyer digital menjadi bentuk informasi yang banyak diminati.

"Perkembangan media sosial dalam 10 tahun terakhir sangat pesat, bahkan hampir menggeser media konvensional," ujarnya. Ia menilai perubahan tersebut terlihat dari menurunnya minat masyarakat terhadap koran dan siaran televisi.

Septriandi menjelaskan kemajuan teknologi telepon pintar turut mempercepat perubahan perilaku masyarakat. Kemudahan akses membuat masyarakat menginginkan informasi yang cepat dan praktis.

Kondisi tersebut mendorong perubahan strategi komunikasi pemerintah dalam menyampaikan informasi publik. Pemerintah kini dituntut hadir secara aktif di berbagai platform digital.

Menurut Septriandi, pemanfaatan media sosial penting untuk mempercepat penyebaran informasi kepada masyarakat. Namun, kecepatan penyampaian informasi tetap harus diimbangi dengan akurasi.

Septriandi menegaskan pemerintah harus mampu mengikuti perkembangan teknologi komunikasi yang terus berubah. "Pemerintah harus menyesuaikan diri dengan perubahan ini," katanya.

Ia menilai media konvensional tetap memiliki peran penting dalam ekosistem informasi publik. Media massa dinilai memiliki fungsi jurnalistik dan mekanisme verifikasi yang jelas.

Septriandi menjelaskan media sosial dan media massa memiliki karakteristik yang berbeda. Mengacu pada pandangan Dewan Pers, media sosial tidak termasuk kategori media massa.

Karena itu, pemerintah perlu mengoptimalkan media sosial tanpa mengabaikan peran media konvensional. Sinergi kedua kanal tersebut dinilai penting untuk menghadirkan informasi yang cepat dan terpercaya.

Melalui kombinasi tersebut, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kualitas komunikasi publik. Langkah itu juga dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung program pembangunan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....