Edukasi Pajak Jadi Fokus Utama Program Mobil Keliling Bapenda Kabupaten Serang

  • 18 Jun 2026 06:45 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Program Mobil Layanan Keliling (Moling) yang dijalankan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembayaran pajak. Program tersebut juga menjadi media edukasi perpajakan yang menyasar masyarakat hingga tingkat desa di berbagai wilayah Kabupaten Serang.

Kepala Bidang Penagihan, Pemeriksaan dan Verifikasi Bapenda Kabupaten Serang, Tubagus Ruli Fahrul Fala, mengatakan aspek edukasi menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan Moling di lapangan. Menurutnya, pelayanan yang diberikan tidak semata-mata berorientasi pada penerimaan pajak, tetapi juga peningkatan pemahaman masyarakat.

Dalam setiap kegiatan Moling, petugas memberikan berbagai penjelasan terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Materi yang disampaikan mencakup fungsi pajak, tata cara pembayaran, mutasi data, pemecahan objek pajak, hingga sanksi atas keterlambatan pembayaran.

“Jadi petugas kami menjelaskan fungsi PBB itu apa untuk pembangunan desa, terus cara bayar SPPT biar tidak ada kesalahan,” kata Ruli dalam dialog Inflasi dan Investasi RRI Banten, Rabu, 17 Juni 2026.

Ia menegaskan, edukasi tersebut penting agar masyarakat memahami manfaat dan mekanisme pembayaran pajak secara benar. Ruli menilai masih banyak masyarakat yang membutuhkan pemahaman terkait administrasi perpajakan.

Oleh karena itu, layanan edukasi terus diperkuat agar warga mengetahui prosedur yang tepat dan terhindar dari persoalan administrasi di kemudian hari. Selain melakukan pembayaran, masyarakat yang datang ke lokasi Moling juga memperoleh kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan petugas.

Melalui layanan tersebut, warga dapat menanyakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepemilikan tanah, bangunan, maupun administrasi perpajakan lainnya. “Warga juga tidak cuma bawa struk pembayaran, tapi membawa ilmu yang kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Bapenda berharap peningkatan literasi perpajakan melalui Moling dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Serang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....