BPS Pandeglang Soroti Resistensi Warga terhadap Sensus Ekonomi 2026
- 06 Jul 2026 21:05 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang mengonfirmasi munculnya riak resistensi berupa kecurigaan administratif dari sebagian kelompok masyarakat dalam fase pengumpulan data Sensus Ekonomi (SE) 2026. Fenomena penolakan terselubung ini dinilai BPS berpotensi memicu lahirnya bias data makro yang berisiko merugikan ketepatan sasaran draf kebijakan pembangunan nasional pada masa mendatang.
Kepala BPS Kabupaten Pandeglang, Achmad Widijanto, memaparkan indikasi keengganan merespons instrumen kuesioner ini merebak akibat masifnya distorsi informasi negatif di berbagai platform media sosial. Sebagian pelaku usaha makro di kawasan urban disebutnya cenderung menutup diri akibat didera kekhawatiran keliru mengenai adanya sinkronisasi data sensus dengan instrumen penarikan pajak.
"Informasi sangat masif di media sosial. Padahal pelaksanaan sensus ekonomi ini murni untuk melihat pemerintah ingin memotret kondisi dinamika ekonomi yang ada di masyarakat maupun dunia usaha dan tidak ada hubungan sama sekali dengan pajak," ujar Achmad, Senin 6 Juli 2026.
Kelompok masyarakat perkotaan dengan literasi digital tinggi dikatakannya cenderung menolak memberikan keterangan omzet usaha akibat kekhawatiran penyalahgunaan data instrumen penarikan pajak. Karakteristik warga kota yang kurang mengenal figur pencacah memicu diperlukannya upaya pendekatan birokrasi ekstra dibanding wilayah pinggiran.
Guna meredam sumbatan komunikasi tersebut, BPS mengoptimalkan penugasan total seribu seratus sembilan personel pencacah lokal yang berbasis di wilayah tempat tinggal masing-masing. Pendekatan persuasif lewat pelibatan pengurus rukun tetangga dikatakannya terbukti efektif memulihkan kepercayaan publik serta meluruskan persepsi keliru masyarakat tapak.
Hingga hari 20 pelaksanaan operasional di lapangan, akumulasi progres input dokumen fisik dilaporkan telah berhasil menyentuh angka 30 persen. Achmad menyebut target perampungan sisa kompilasi data ini dipatok harus tuntas secara keseluruhan dalam kurun waktu dua bulan setengah ke depan.
BPS menegaskan seluruh kerahasiaan profil data individu maupun rahasia internal perusahaan dijamin penuh secara legalitas oleh undang-undang. Elemen dunia usaha diimbau kooperatif menerima kunjungan demi lahirnya regulasi perlindungan niaga yang berbobot serta akurat.
"Kita terus memberikan edukasi dan informasi bahwa pelaksanaan sensus ekonomi ini murni untuk melihat dan memotret kondisi dinamika ekonomi yang ada di masyarakat maupun dunia usaha," katanya.
Dinamika psikologis yang kontradiktif justru terjadi pada kluster masyarakat pedesaan yang cenderung mengaitkan sensus dengan basis data kemiskinan terpadu. Petugas Lapangan SE 2026 di Kecamatan Cipeucang, Siti Irian, menceritakan warga desa kerap mengekspresikan ketakutan apabila kejujuran memaparkan aset usaha rumahan akan menaikkan status desil kesejahteraan mereka.
"Kalau untuk di daerah pedesaan, khawatirnya itu ke bantuan sosial, mereka takut desilnya naik sehingga bantuannya terhapus jika menjawab secara jujur," kata Siti.
Ancaman penghapusan paksa nama dari daftar penerima program bantuan sosial pemerintah pusat memicu beberapa responden memberikan jawaban tidak sinkron yang memanipulasi omzet riil. Kondisi ketidakjujuran pengisian ini disebutnya sangat disayangkan karena potret validitas struktur yang sesuai mutlak diperlukan sebagai dasar kebijakan yang nantinya akan dikeluarkan oleh pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....