Pajak Kendaraan Listrik Dinilai Demi Keadilan

  • 12 Jun 2026 01:03 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Penerapan pajak bagi kendaraan listrik dinilai perlu dipertimbangkan pemerintah seiring meningkatnya penggunaan kendaraan ramah lingkungan tersebut di masyarakat. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga aspek keadilan antara pemilik kendaraan listrik dan kendaraan konvensional.

Hak tersebut disampaikan dosen transportasi Program Studi S-2 Terapan Teknik Infrastruktur Sipil Fakultas Vokasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Dr. Ir. Machsus, ST., MT. Machsus mengatakan selama ini kendaraan listrik mendapatkan berbagai insentif, termasuk keringanan pajak, untuk mendorong adopsi di masyarakat.

Menurutnya, pada tahap awal pengembangan kendaraan listrik, insentif tersebut memang diperlukan. Saat itu masyarakat masih ragu beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil karena infrastruktur pendukung, seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), masih terbatas.

“Ketika masih tahap awal, wajar jika masyarakat ragu beralih ke kendaraan listrik karena fasilitas pendukungnya belum banyak. Karena itu pemerintah memberikan insentif, salah satunya dalam bentuk keringanan pajak,” ujarnya, Kamis, 11 Juni 2026.

Namun, Machsus menilai kondisi saat ini mulai berubah. Penggunaan kendaraan listrik semakin meningkat dan keberadaannya sudah lebih diterima oleh masyarakat dibanding beberapa tahun lalu.

Ia menjelaskan, muncul pula pandangan mengenai keadilan dalam penerapan pajak kendaraan. Pemilik kendaraan konvensional selama ini dikenai pajak, sementara kendaraan listrik memperoleh berbagai keringanan.

“Sudah muncul pertanyaan terkait aspek keadilan. Jika kendaraan konvensional dipajaki, sementara kendaraan listrik tidak, maka ada anggapan kendaraan listrik dianakemaskan,” katanya.

Karena itu, Machsus menilai pemerintah dapat mulai mengkaji penerapan pajak kendaraan listrik secara bertahap. Langkah tersebut dinilai dapat menciptakan keseimbangan kebijakan tanpa mengurangi komitmen terhadap pengembangan transportasi ramah lingkungan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan pajak perlu dirancang secara cermat. Yakni dengan mempertimbangkan perkembangan pasar kendaraan listrik dan tujuan jangka panjang pemerintah dalam mendorong transisi energi yang lebih berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....