Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Anti KKN

  • 11 Jun 2026 14:41 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Gratifikasi serta Pungutan Liar (Pungli) yang digelar di Ruang Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis 11 Juni 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu, mulai dari kepala sekolah SD dan SMP, camat se-Kota Bengkulu, sekretaris daerah, para asisten, staf ahli wali kota, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga kepala bagian. Acara dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, dan turut dihadiri Kepala Inspektorat Kota Bengkulu Yudi Susanda, Asisten I Alex Periansyah, serta Asisten II Sehmi.

Dalam sambutannya, Medy menyampaikan pesan dari Wali Kota Bengkulu yang sedianya dijadwalkan hadir langsung pada kegiatan tersebut. Namun, pada waktu yang bersamaan, Wali Kota harus bertolak ke Jakarta untuk menerima penghargaan di bidang ketahanan pangan dari Kementerian Dalam Negeri bersama Yayasan Disway.

Medy menegaskan, penandatanganan pakta integritas ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen seluruh aparatur pemerintah untuk menjalankan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, maupun pungutan liar. Ia juga memberikan perhatian khusus kepada para kepala sekolah yang saat ini tengah melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), menurutnya, proses penerimaan peserta didik harus berjalan secara jujur, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

"Pak Wali Kota berpesan kepada kepala sekolah, camat dan kepala OPD untuk benar-benar mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Terutama pada momen SPMB ini, kepala sekolah diminta melaksanakan proses penerimaan murid baru secara bersih. Kita lurus-lurus saja," ujar Medy, Kamis 11 Juni 2026.

Usai kegiatan, Medy menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan SPMB yang sedang berlangsung di berbagai daerah. Menurutnya, KPK mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan dan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, maupun pungutan liar.

"Hari ini jajaran Pemerintah Kota Bengkulu melakukan penandatanganan pakta integritas anti korupsi, termasuk gratifikasi dan pungli. Momentum ini berkaitan dengan adanya edaran dari KPK mengenai pelaksanaan SPMB yang harus bersih, bebas korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi dan pungli," katanya.

Lebih lanjut, Medy mengatakan bahwa seluruh pejabat sebenarnya telah menandatangani pakta integritas saat pelantikan jabatan. Namun, Pemkot Bengkulu memandang perlu untuk kembali meneguhkan komitmen tersebut sebagai pengingat sekaligus penguatan budaya kerja yang berintegritas.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap seluruh aparatur dapat terus menjaga profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....