Seluruh Daerah di Bengkulu Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik

  • 17 Jul 2026 16:07 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Kabar menggembirakan datang dari sektor pelayanan publik di Provinsi Bengkulu. Seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu berhasil masuk dalam kategori zona hijau atau tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI.

Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi standar pelayanan publik. Dengan status zona hijau, seluruh daerah di Bengkulu dinilai telah memenuhi berbagai komponen penting dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, mengatakan keberhasilan seluruh kabupaten dan kota masuk zona hijau merupakan hasil dari upaya perbaikan yang terus dilakukan pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, pencapaian ini patut diapresiasi karena menunjukkan adanya kesadaran dan komitmen yang semakin baik dari penyelenggara pelayanan publik.

Meski demikian, Mustari mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri dengan capaian tersebut. Pasalnya, Ombudsman RI akan menerapkan sejumlah perubahan dalam mekanisme penilaian pelayanan publik yang dilakukan pada tahun 2026 terhadap kinerja pelayanan tahun 2025.

Menurutnya, terdapat sejumlah indikator tambahan yang akan dimasukkan dalam proses penilaian sehingga standar evaluasi pelayanan publik menjadi lebih komprehensif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Semua kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu saat ini sudah berada di zona hijau, namun untuk penilaian berikutnya akan ada perubahan indikator dan penambahan aspek yang dinilai," kata Mustari, Jumat 17 Juli 2026.

Ia menjelaskan, perubahan sistem penilaian tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada kualitas layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Ombudsman berharap seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terus melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi petugas, pengelolaan pengaduan, hingga pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan ketepatan pelayanan. Serta memastikan masyarakat memperoleh akses yang mudah terhadap berbagai layanan publik yang disediakan.

Mustari menambahkan, hasil penilaian dengan indikator baru tersebut akan menjadi gambaran sejauh mana pemerintah daerah mampu beradaptasi dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin berkembang. Karena itu, setiap instansi perlu segera mempelajari dan menyesuaikan diri terhadap instrumen penilaian terbaru yang akan diterapkan Ombudsman RI.

Dengan seluruh daerah di Bengkulu telah berada di zona hijau, tantangan ke depan bukan lagi sekadar mempertahankan status tersebut, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ombudsman berharap capaian positif yang telah diraih dapat menjadi motivasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik di Bengkulu untuk terus berinovasi dan menghadirkan layanan yang lebih baik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat dari tahun ke tahun.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....