Pemprov DKI Jakarta Tiadakan "Car Free Day" pada 14 Juni 2026, Ini Alasannya

  • 11 Jun 2026 09:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kegiatan "car free day" atau CFD di sejumlah jalan protokol di Jakarta pada Minggu, 14 Juni 2026, ditiadakan karena adanya kegiatan internasional.

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 14 Juni 2026. Ini karena pada saat bersamaan berlangsung kegiatan internasional di sejumlah ruas jalan utama ibu kota.

Hal itu disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun media sosial resminya pada Rabu 10 Juni 2026. “Pada Minggu 14 Juni 2026, HBKB di Jalan Jend Sudirman, M.H Thamrin, H.R Rasuna Said ditiadakan,” katanya.

Peniadaan car free day (CFD) tersebut berlaku di tiga koridor utama yang selama ini menjadi lokasi pelaksanaan HBKB. Kebijakan tersebut mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Aturan tersebut memungkinkan pelaksanaan HBKB atau CFD ditiadakan atau disesuaikan dalam kondisi tertentu. Karena itu, Dishub DKI mengimbau masyarakat memperhatikan pengaturan lalu lintas yang berlaku.

Sebelumnya Dishub DKI mengumumkan penutupan sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 13 dan 14 Juni 2026. Hal ini dikarenakan berlangsungnya ajang lari internasional BTN Jakarta International Marathon (JAKIM) 2026.

Jalan-jalan protokol dan kawasan yang terdampak antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, dan Monas. Kemudian Jalan HR Rasuna Said, Simpang Semanggi,serta kawasan Senayan dan Kuningan.

Dishub DKI mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan selama kegiatan berlangsung. Warga juga disarankan menggunakan transportasi umum atau menyesuaikan waktu perjalanan guna menghindari kepadatan di pusat kota.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....