Pemkab Sekadau Tekan Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

  • 10 Jun 2026 08:10 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sekadau – Staf Ahli Bupati Sekadau Hermansyah mengungkapkan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) periode 2023 hingga Mei 2026, tercatat 47 anak menjadi korban kekerasan seksual dan 72 anak berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban, saksi maupun pelaku.

Demikian disampaikan Hermansyah, saat Rapat Koordinasi (rakor) Criminal Justice System (CJS) di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Selasa, 9 Juni 2026.

"Data ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kasus terhadap anak masih harus terus diperkuat melalui kerja sama lintas sektor," kata Hermansyah.

Menurutnya melalui rakor tersebut, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, serta elemen masyarakat dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak dan memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak di Kabupaten Sekadau.

Hermansyah menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, serta lingkungan sekitar. Menurutnya, pengawasan dan pendampingan yang baik menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah anak menjadi korban maupun pelaku tindak kekerasan.

Ia juga mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan edukasi mengenai hak-hak anak, bahaya kekerasan seksual, serta dampak negatif pergaulan yang berisiko. Edukasi tersebut dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan di sekolah, komunitas, maupun media informasi agar mudah dipahami oleh anak-anak dan orang tua.

Selain upaya pencegahan, Hermansyah menekankan pentingnya penanganan yang cepat dan terpadu terhadap setiap kasus yang melibatkan anak. Korban harus mendapatkan pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta dukungan sosial agar dapat pulih dan melanjutkan kehidupannya dengan baik.

Hermansyah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyusun langkah-langkah strategis yang lebih efektif dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Sekadau. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan angka kekerasan terhadap anak dapat ditekan dan lingkungan yang aman serta ramah anak dapat terwujud di seluruh wilayah Kabupaten Sekadau. (ril/Tin)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....