Pemkab Tubaba dan Kejari Pulihkan Keuangan Daerah Rp8,62 Miliar
- 09 Jun 2026 05:11 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Tulang Bawang Barat - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat berhasil memulihkan keuangan negara/daerah sebesar Rp8.627.527.226 dari tindak lanjut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.
Capaian tersebut disampaikan dalam Apresiasi Pemulihan Keuangan Pemerintah Daerah dan Penguatan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tubaba, Senin, 8 Juni 2026.
Bupati Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat atas dukungan dan pendampingan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat beserta seluruh jajaran. Sinergi yang telah terbangun selama ini memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel," ujar Novriwan.
Bupati menilai keberhasilan pembangunan daerah memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, perangkat daerah diminta terus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tubaba, khususnya dalam pengelolaan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga berharap kerja sama dapat diperluas melalui penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, serta pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) yang dapat ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perangkat daerah terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Didik Sudarmadi, menjelaskan pemulihan keuangan daerah tersebut merupakan hasil pelaksanaan tugas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui mekanisme Bantuan Hukum Non Litigasi.
Upaya pemulihan dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Inspektorat Daerah kepada Kejaksaan Negeri untuk menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan Lampung.
Pelaksanaan tugas tersebut dipimpin Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rengga Puspa Negara, bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui koordinasi, mediasi, negosiasi, hingga pemanggilan pihak terkait. Dari langkah tersebut, keuangan daerah berhasil dipulihkan dan dikembalikan ke kas daerah.
"Kami meyakini bahwa keberadaan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan daerah. Langkah-langkah hukum yang dilakukan dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara merupakan kontribusi nyata Kejaksaan dalam membantu membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat agar semakin maju, tertib, dan sejahtera," ujar Didik Sudarmadi.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah memanfaatkan instrumen hukum yang dimiliki Kejaksaan, khususnya melalui Bidang Datun, untuk mendukung percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pemulihan keuangan daerah.
Keberhasilan pemulihan keuangan daerah senilai Rp8,62 miliar tersebut menjadi salah satu hasil nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....