DPRD Maluku Ingatkan Pemprov Serius Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

  • 08 Jun 2026 19:30 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: DPRD Provinsi Maluku mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar serius menindaklanjuti seluruh temuan yang disampaikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah. Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun mengatakan, tindak lanjut terhadap temuan BPK merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

"Rekomendasi maupun catatan mendalam oleh BPK sejatinya untuk perbaikan kinerja pemerintahan daerah. Karena itu pemerintah daerah tidak boleh main-main dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut," kata Benhur di Gedung DPRD Maluku, Senin, 8 Juni 2026.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang disoroti BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari neraca pertanian, penggunaan lahan, persoalan agraria, hingga pengelolaan pertambangan dan izin usaha pertambangan (IUP) yang telah berakhir masa berlakunya.

Untuk itu, berbagai rekomendasi dan catatan yang disampaikan BPK harus dipandang sebagai instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, bukan sekadar temuan administratif. "Prinsipnya setiap OPD yang menjadi objek temuan harus melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan," ucapnya

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, BPK telah membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai persoalan yang perlu dibenahi untuk mendorong perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.

Karena itu, DPRD mengapresiasi pengawasan yang dilakukan BPK serta mendorong penguatan pengawasan internal oleh pemerintah daerah agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara maksimal.

“Kinerja pemerintahan harus mengalami perubahan yang jauh lebih baik. Opini WTP yang diperoleh ini memperkuat basis laporan keuangan yang memenuhi syarat yuridis formal maupun material,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, masih terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dari sekitar 1.900 lebih rekomendasi yang pernah diberikan BPK, sebagian besar telah ditindaklanjuti, namun masih terdapat rekomendasi yang harus diselesaikan bersama dengan temuan-temuan baru hasil pemeriksaan tahun ini.

“Rekomendasi yang lama maupun yang baru harus menjadi perhatian bersama. Kita harus bahu membahu melakukan perbaikan,” katanya.

Untuk memastikan tindak lanjut rekomendasi berjalan efektif, lanjutnya, DPRD Maluku mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang secara khusus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi BPK oleh pemerintah daerah.

“Kami mempertimbangkan untuk membentuk pansus dalam rangka melihat sejauh mana rekomendasi itu ditindaklanjuti secara efektif. Dengan begitu DPRD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan perbaikan-perbaikan yang diperlukan

benar-benar dilaksanakan," kata Benhur menutup obrolannya

Sekadar tahu, sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah salah satunya yaitu perencanaan keuangan daerah yang dinilai belum memadai sehingga berpotensi menimbulkan risiko ketidakmampuan memenuhi kewajiban penggunaan dana sesuai peruntukannya pada periode berikutnya.

Selain itu, BPK menemukan penetapan pajak daerah yang belum memadai dan berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan daerah.

Temuan lain berkaitan dengan penatausahaan aset tetap yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah. Kondisi itu berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan, kehilangan, serta kesulitan dalam pencatatan dan penilaian aset.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....