Akademisi Soroti Risiko Keterlibatan Indonesia dalam Misi Gaza
- 08 Jun 2026 15:17 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Keterlibatan Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) untuk rekonstruksi Gaza pascakonflik dinilai memerlukan pertimbangan yang matang. Pemerintah juga diminta berhati-hati agar kebijakan tersebut tidak memengaruhi posisi politik Indonesia terhadap Palestina.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, Senin 8 Juni 2026, mengatakan bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Amerika Serikat merupakan keputusan yang berisiko. Menurutnya, tantangan di lapangan tetap besar meski Indonesia menerapkan prinsip politik bebas aktif.
“Meskipun Indonesia menganut prinsip politik bebas aktif dan terdapat kriteria ketat yang dirilis oleh Kemenlu bagi pasukan yang akan bergabung ke ISF, tantangan di lapangan tetap besar. Oleh sebab itu, Indonesia harus berhati-hati agar tidak sampai mencederai posisi politik Indonesia terhadap Palestina,” tegasnya.
Sementara itu, Kaprodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Ubaya, Dr. Wisnu Aryo Dewanto, menyoroti risiko keterikatan Indonesia melalui komitmen politik dan instrumen soft law yang tidak mengikat secara hukum. Menurutnya, hal tersebut dapat berdampak pada reputasi Indonesia apabila terjadi inkonsistensi di kemudian hari.
“Secara yuridis formal, instrumen ini tidak bersifat mengikat. Namun, dalam praktik internasional modern, komitmen politik dan soft law ini melahirkan ekspektasi hukum dan interpretasi tindakan tertentu dari negara lain,” ujar Wisnu.
Guru Besar Fakultas Hukum Ubaya, Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, menilai kebijakan luar negeri Indonesia harus tetap berpijak pada tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Ia juga menekankan pentingnya mekanisme check and balances dalam sistem pemerintahan presidensial untuk memperkuat fungsi pengawasan.
Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi dan talkshow bertajuk “Isu-isu Aktual Terkait Kebijakan Luar Negeri oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam Perspektif Hukum”. Yang digelar Magister Ilmu Hukum dan Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) di Kampus Ubaya Tenggilis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....