Pemkab Sergai Gelar Ujian Kompetensi PPK Tipe B

  • 08 Jun 2026 10:18 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Ujian Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B di Aula Sultan Serdang, Sei Rampah, Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan dibuka Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Suwanto Nasution.

Dalam arahannya, Suwanto menyampaikan pengadaan barang dan jasa pemerintah kini memasuki era yang menuntut kecepatan, digitalisasi dan akuntabilitas. Menurutnya, proses tersebut harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan pelaksanaan pengadaan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Selain itu, kegiatan juga berpedoman pada Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 1 Tahun 2025.

“Setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah,” kata Suwanto.

Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur sangat penting untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Dengan demikian, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif serta tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setdakab Sergai Arie Fadli Utami mengatakan ujian tersebut memiliki peran penting. Hal itu karena jumlah PPK dengan klasifikasi Tipe B di Kabupaten Serdang Bedagai masih terbatas.

“Melalui ujian ini, para calon PPK diharapkan mampu memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan guna mengisi kebutuhan di masing-masing perangkat daerah,” ujar Arie.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....