Warga Dusun Waesalam SBB Desak Kepastian Status Kependudukan
- 07 Jun 2026 15:34 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Piru – Sebanyak 156 warga Dusun Waesalam akhirnya menyampaikan langsung keluhan mereka kepada Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terkait ketidakjelasan status administrasi kependudukan yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
Keluhan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Dukcapil, Dinas Pemdes, Inspektorat Daerah, Pemerintah Desa Waipirit, dan Pemerintah Desa Waimital.
Perwakilan warga mengungkapkan bahwa meski secara fisik mereka tinggal di wilayah Desa Waipirit, seluruh dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga masih tercatat sebagai warga Desa Waimital. Kondisi ini menimbulkan berbagai kesulitan dalam mengakses pelayanan publik.
Menurut warga, ketidakjelasan status administrasi menyebabkan mereka sering mengalami hambatan saat mengurus bantuan sosial, pelayanan pemerintahan, hingga kebutuhan administrasi lainnya. Mereka merasa kerap menjadi pihak yang dirugikan akibat perbedaan data tersebut.
“Kami seperti anak ayam kehilangan induk. Rumah kami ada di Waipirit, tetapi KTP kami Waimital. Kami hanya ingin kepastian hukum,” ujar salah satu perwakilan warga dalam forum tersebut.
Pemerintah Desa Waipirit menyatakan pada prinsipnya siap menerima warga Waesalam sebagai bagian dari wilayah administrasi desa. Namun, pemerintah desa masih perlu melakukan koordinasi internal bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelum mengambil keputusan resmi.
Sementara itu, Kepala Desa Waimital Mat. Amin menjelaskan bahwa status administrasi warga tersebut merupakan data lama yang belum pernah direkonsiliasi. Ia menegaskan tidak ada keberatan dari pihaknya jika dilakukan pemindahan data sesuai prosedur yang berlaku. "Ini data lama belum direkonsiliasi, tinggal dilakukan pemindahan data sesuai prosedur yang berlaku."ujarnya
Kepala Dinas Dukcapil SBB Julius Nahuway memastikan perbaikan data dapat segera dilakukan apabila kedua desa telah mencapai kesepakatan resmi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga terdampak.
"Kalau ke dua desa sudah sepakat maka dipastikan dapat dilakukan perbaikan data, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga."ungkapnya
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD SBB merekomendasikan migrasi data kependudukan seluruh warga Waesalam ke Desa Waipirit dan pembentukan RT baru guna mengakomodasi keberadaan mereka secara administratif. DPRD juga meminta seluruh hak pelayanan masyarakat tetap diberikan tanpa diskriminasi selama proses penyelesaian berlangsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....