Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri, Siapkan Sistem Penilaian
- 04 Jun 2026 15:36 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengevaluasi pengemudi layanan Suroboyo Bus dan Wira-Wiri menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib. Sebagai tindak lanjut, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menyiapkan sistem penilaian kepuasan penumpang di setiap armada.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan evaluasi akan dilakukan melalui pembinaan kepada para pengemudi dan pemasangan alat umpan balik bagi penumpang. "Kami ke depan evaluasi. Yang pertama kami akan adakan pembinaan," kata Trio, Kamis, 4 Juni 2026.
Selain pembinaan, Dishub akan merealisasikan pemasangan alat penilaian kepuasan di dalam kendaraan. Melalui sistem tersebut, penumpang dapat memberikan penilaian langsung setelah menggunakan layanan transportasi umum.
"Jadi ketika penumpang turun itu ada pilihan, yaitu memencet (tombol) puas atau tidak puas. Karena ini memang merupakan perintah dari Bapak Wali Kota (Eri Cahyadi). Warga kota yang menaiki Wira-Wiri, feeder atau Suroboyo Bus nanti akan ada pilihan kepuasannya, puas atau tidak puas," ujarnya.
Menurut Trio, hasil penilaian penumpang akan menjadi bahan evaluasi kinerja pengemudi setiap bulan. Jika tingkat kepuasan rendah, Dishub akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
"Nanti selama satu bulan ketika itu hasilnya tidak puas, maka kami akan memberikan sanksi," ujarnya.
Trio menjelaskan sanksi yang diberikan dapat berupa peringatan administratif, pembekuan tugas, hingga pemberhentian sebagai pengemudi. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan penumpang.
Pada kesempatan yang sama, Trio juga menanggapi insiden Suroboyo Bus yang menabrak truk milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya di Jalan Waringin, Kecamatan Wonokromo, Selasa, 2 Juni 2026. Berdasarkan laporan sementara dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Transportasi Umum, insiden tersebut diduga dipicu kesalahan pengemudi.
"Jadi Kepala UPTD Bu Eni sudah melaporkan bahwa memang terjadi mungkin human error. Human error dari pengemudi Suroboyo Bus," tutur Trio.
Ia menegaskan Dishub Surabaya akan memberikan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian dari pengemudi. "Saya selaku pimpinan Dinas Perhubungan, pasti akan kami sanksi tegas. Nanti bentuknya kami akan pertimbangkan mulai dari peringatan sampai dengan pemberhentian yang bersangkutan," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....