Link APK Palsu Dominasi Kasus Penipuan Digital di Sulsel
- 03 Jun 2026 15:14 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Tujuh dari sepuluh kasus penipuan digital di Sulawesi Selatan melibatkan pengiriman tautan atau link APK palsu. Modusnya sederhana namun berbahaya: korban diarahkan membuka file berkedok foto atau dokumen paket yang di dalamnya tersembunyi perangkat lunak jahat atau malware.
Sultan Rakib, Sekretaris Diskominfo SP Sulawesi Selatan, menyebut modus link APK mendominasi laporan penipuan digital di wilayah ini. "Link APK paling banyak, dari 100 persen kasusnya itu masuk 70 persen," ujarnya dalam dialog Literasi Digital RRI Pro 1 Makassar, Selasa, 2 Juni 2026.
Pelaku kini semakin canggih dengan menyembunyikan ekstensi APK sehingga tidak terdeteksi calon korban. File berbahaya disamarkan menyerupai dokumen atau gambar biasa, bahkan kerap dikirim dengan narasi meyakinkan seperti notifikasi paket kiriman atau undangan pernikahan. Begitu diklik, perangkat korban berisiko dikendalikan dari jarak jauh melalui teknik mirroring sehingga pelaku dapat mengakses seluruh akun dan kata sandi di dalamnya.
Lebih jauh, Sultan menjelaskan bahwa kebocoran data akibat malware juga menjadi bahan bakar bagi praktik deepfake AI. Semakin banyak data pribadi yang diperoleh pelaku, seperti riwayat alumni, foto profil, hingga nomor kontak keluarga, semakin meyakinkan tiruan identitas yang dihasilkan. "Data yang bocor itu memperkaya AI mereka sehingga hasilnya semakin meyakinkan," katanya.
Ia mengingatkan bahwa sistem keamanan bawaan ponsel sebenarnya sudah memberikan peringatan saat aplikasi mencurigakan mencoba masuk. Permasalahannya, rendahnya literasi digital membuat banyak pengguna mengabaikan peringatan itu dan memilih mengklik izin tanpa membaca. "Kebanyakan orang scroll terus, setuju terus, padahal tidak tahu apa isinya," ujar Sultan.
Untuk melindungi data pribadi, Sultan menyarankan agar masyarakat mengaktifkan verifikasi dua langkah pada seluruh akun digital dan tidak sembarangan membuka tautan dari nomor tidak dikenal. Ia juga menganjurkan penggantian kata sandi secara berkala sebagai lapisan perlindungan tambahan.
Masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban penipuan digital dapat segera menghubungi nomor 157 milik Satgas PASTI. "Ketika kita menghubungi 157, mereka langsung bisa mengidentifikasi dan melakukan tracking," kata Sultan. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan ke pihak kepolisian sebagai jalur hukum paralel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....