Pemko Tanjungpinang Segera Realisasikan Gaji Ke-13 ASN

  • 02 Jun 2026 15:02 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID,Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera direalisasikan. Hal ini, setelah regulasi dan transfer anggaran dari pemerintah pusat diterima, Selasa, 2 Juni 2026.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan, saat ini Pemko Tanjungpinang masih menunggu kepastian regulasi terbaru. Sekaligus transfer dana dari pemerintah pusat sebelum mendistribusikan gaji ke-13 kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

”Kalau memang nanti sudah ditransfer, tentu pada kesempatan pertama kita akan mendistribusikan kepada seluruh ASN,” ujar Zulhidayat.

Menurutnya, mekanisme pembayaran gaji ke-13 kemungkinan akan mengacu pada ketentuan yang digunakan saat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, Pemko tetap menunggu kepastian regulasi apabila terdapat perubahan atau koreksi dari pemerintah pusat.

"Kalau memang tidak ada koreksi terkait dengan regulasi, tentu kita distribusikan sesuai dengan peraturan sebelumnya," ucapnya.

Terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Zulhidayat menyebutkan, pihaknya masih menunggu ketentuan yang tercantum dalam regulasi resmi. Ia menjelaskan, bahwa selama aturan yang berlaku belum berubah, maka pelaksanaan pembayaran akan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah diterapkan sebelumnya.

"Kita berharap yang sama seperti penerimaan THR, mohon doanya," tuturnya.

Ia berharap, pencairan gaji ke-13 dapat segera terlaksana sehingga memberikan dorongan semangat bagi ASN. Sehingga, dapat menjalankan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kita berharap terkait gaji 13 ini mudahan dapat segera direalisasikan supaya dapat memotivasi rekan ASN dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....