Datangi Bulusan Edu Park, Menteri Lingkungan Hidup: Percontohan Ekonomi Sirkular
- 02 Jun 2026 10:11 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Jumhur Hidayat mengapresiasi keberadaan Bulusan Edu Park di Kota Semarang. Tempat itu dinilai berhasil menghadirkan solusi pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pendekatan ekonomi sirkular dan kearifan lokal.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Menteri Jumhur meninjau langsung kawasan Bulusan Edu Park pada Selasa, 2 Juni 2026. Menurutnya, model pengelolaan sampah yang diterapkan di lokasi tersebut sejalan dengan kebijakan nasional dalam upaya mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA) sekaligus menciptakan nilai ekonomi dari sampah.
Saat ini Bulusan Edu Park mengelola lebih dari satu ton sampah organik setiap bulan yang berasal dari rumah makan, restoran, hotel, serta limbah dapur rumah tangga. Pengolahan sampah tersebut juga dipadukan dengan pemanfaatan kotoran ternak untuk menghasilkan media tanam berkualitas tinggi.
Berbagai jenis tanaman buah dan sayuran organik tumbuh di kawasan tersebut, di antaranya belimbing, mangga, anggur, sawi, bayam, kangkung, selada, kacang panjang, dan terong. Sebagian hasil panen bahkan telah dipasarkan kepada masyarakat.
"Ini bagian dari kearifan lokal yang dimiliki masyarakat. Setiap daerah memiliki cara masing-masing dalam mengelola sampah, tetapi tujuannya sama. Yakni sampah tidak menjadi masalah lingkungan dan justru bisa dimanfaatkan kembali untuk kegiatan ekonomi," kata Jumhur.
Ia menilai Bulusan Edu Park menjadi contoh nyata bagaimana sampah dapat diolah sejak dari sumbernya sehingga hampir tidak ada limbah yang berakhir di TPA. Konsep seperti itu, menurutnya, merupakan wujud ekonomi sirkular yang saat ini terus didorong pemerintah.
"Saya melihat ini tumbuh dari kesadaran masyarakat sendiri. Pemerintah cukup memberikan dorongan dan insentif agar gerakan seperti ini berkembang. Kalau semangat dari bawah seperti ini terus tumbuh, saya optimistis target penyelesaian persoalan sampah nasional pada 2029 bisa tercapai," ujarnya.
Jumhur juga menegaskan bahwa pola lama pengelolaan sampah berupa kumpul, angkut, dan buang ke TPA sudah tidak relevan untuk menghadapi persoalan sampah saat ini. "Yang harus didorong adalah pengolahan sampah di sumbernya agar memiliki nilai manfaat dan yang dilakukan di Bulusan Edu Park menjadi salah satu contoh yang baik," katanya.
Sementara itu, Owner Bulusan Edu Park, Restiana Pasaribu, menjelaskan kawasan yang dikelolanya merupakan kebun percontohan pengolahan sampah organik yang memanfaatkan teknologi biostromik. Tehnologi itu untuk mengubah sampah menjadi media tanam, pupuk organik, hingga pakan ternak.
"Hari ini kami mengelola sampah organik menjadi media tanam dan pupuk organik. Bahkan hasil olahannya bisa dimanfaatkan untuk pakan maggot, cacing maupun ternak. Jadi tidak ada yang terbuang, semuanya kembali bermanfaat bagi alam," ujar Restiana.
Menurutnya, seluruh sampah organik yang diterima diolah kembali sehingga tidak ada yang dikirim ke TPA. Hasil pengolahan tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan budidaya yang ada di kawasan Bulusan Edu Park, mulai dari peternakan kambing, ayam, entok, kelinci hingga budidaya ikan.
Restiana mengungkapkan inovasi tersebut mulai dikembangkan sejak 2022 saat pihaknya menghadapi kondisi lahan bekas galian C yang sudah kritis dan kehilangan lapisan tanah subur. Dengan memanfaatkan olahan sampah organik dan teknologi biostromik, lahan yang sebelumnya tidak produktif berhasil disulap menjadi kawasan pertanian dan peternakan yang menghasilkan.
"Kami kesulitan menanam karena lahan ini bekas galian C tanpa top soil. Setelah menggunakan biostromik dan media tanam dari sampah organik, lahan ini berubah menjadi produktif. Sayur dan buah yang dihasilkan juga organik," katanya.
Selain pengolahan sampah organik, Bulusan Edu Park juga mengembangkan pengelolaan sampah anorganik melalui bank sampah. Untuk mendukung kegiatan tersebut, mereka memperoleh bantuan mesin penggiling sampah organik dan mesin pencacah plastik dari Menteri Lingkungan Hidup yang memungkinkan sampah diproses lebih cepat dan efisien.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....