Timpora Perkuat Pengawasan Orang Asing di Maluku

  • 02 Jun 2026 17:20 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di Maluku termasuk di kawasan pertambangan Gunung Botak di Pulau Buru. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan orang asing berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan menjelaskan, pengawasan telah dilakukan sejak awal tahun melalui rapat koordinasi dan operasi lapangan yang melibatkan berbagai instansi terkait. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kontrol terhadap keberadaan orang asing di wilayah Maluku.

“Kami punya tim pengawasan orang asing di Pulau Buru yang tugasnya adalah melakukan pengawasan terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di sana,” ujarnya, Selasa 2 Juni 2026.

Ia menyebut Timpora terdiri atas unsur pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dukcapil, Kesbangpol, TNI, Polri, serta instansi lainnya. Seluruh unsur tersebut memiliki peran dalam memantau keberadaan dan aktivitas orang asing di daerah.

Menurutnya, koordinasi antar instansi menjadi faktor penting dalam pengawasan mengingat kondisi geografis Maluku yang terdiri dari banyak pulau. Dengan wilayah yang tersebar, diperlukan kerja sama lintas sektor agar pengawasan tetap optimal.

Imigrasi Ambon berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat untuk memastikan aktivitas orang asing berjalan sesuai aturan. Selain itu, pengawasan ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat di daerah.

“Kami selalu tukar-menukar informasi dengan harapan orang asing yang ada di setiap kabupaten/kota di Maluku semua terkontrol dengan baik,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....