DPRD Bekasi Dorong Kompensasi Korban Ledakan SPBE Cimuning Segera Dipenuhi
- 02 Jun 2026 00:07 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- DPRD Kota Bekasi mendorong agar kompensasi kepada korban SPBE Cimuning segera direalisasikan.
- DPRD Kota Bekasi telah mengeluarkan rekomendasi perihal kompensasi yang mesti dipenuhi oleh pengelola SPBE Cimuning.
RRI.CO.ID, Kota Bekasi- DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, mendorong kompensasi terhadap korban ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning segera direalisasikan atau dipenuhi. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Bekasi, Sardi Effendi.
Menurutnya, DPRD Kota Bekasi secara resmi telah memberikan rekomendasi yang salah satu isinya agar pihak SPBE dan bertanggungjawab kepada para korban ledakan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar rekomendasi tersebut bisa segera dijalankan.
"Kami sudah memberikan rekomendasi. Tinggal pelaksanaan teknis kapan melaksanakan kompensasi kepada warga yang terkena dampak," katanya, kepada wartawan, Senin, 1 Juni 2026.
Ia menjelaskan, DPRD Kota Bekasi saat ini tinggal menunggu rekomendasi yang mereka keluarkan direalisasikan. Yaitu oleh pemilik SPBE yaitu PT Indogas Andalan Kita.
"Kita tinggal melakukan pengawasan di lapangan. Untuk memastikan rekomendasi terkait pemberian ganti rugi atau kompensasi berjalan," katanya.
Sekadar diketahui, insiden ledakan SPBE Cimuning terjadi pada 1 April 2026. Kejadian tersebut bukan saja menelan korban jiwa namun juga kerugian materil berupa rumah dan bangunan warga yang terbakar.
Saat ini, para korban menantikan agar kompensasi yang telah dijanjikan pemilik SPBE Cimuning segera direalisasikan. Sebab tepat dua bulan sejak kebakaran, warga belum mendapatkannya.
Informasi lain menyebut, ganti rugi atau kompensasi belum terealisasi karena masih menunggu penilaian ulang dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk Pertamina. Yakni sebagai lembaga independen untuk memastikan besaran kompensasi berjalan objektif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....