Kadarkum Warga Potorono, Wahana Mengingatkan Pentingnya Peran Keluarga
- 31 Mei 2026 21:35 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY menggelar kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sekaligus Pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalurahan Potorono, Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dilakukan untuk terus memperkuat kesadaran hukum di masyarakat, termasuk di tingkat kalurahan.
Pembinaan Kadarkum dan Pendampingan Posbankum dilaksanakan di Balai Kalurahan Potorono, Selasa, 26 Mei 2026. Pada kesempatan tersebut, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum DIY Dwi Murti menyampaikan materi tentang bantuan hukum gratis.
"Setiap warga negara, khususnya yang tidak mampu secara ekonomi, berhak mendapatkan pendampingan hukum. Kami hadir untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang merasa terpinggirkan karena keterbatasan biaya saat berhadapan dengan masalah hukum," ujar Dwi Murti.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekar Melati. Direktur LBH Sekar Melati Muhammad Iqbal turut memberikan materi bertajuk 'Membangun Kesadaran Hukum di Lingkungan Keluarga'.
| Baca juga: Sleman tanpa Listrik Hari Ini, Cek Jadwalnya |
"Keluarga adalah kunci utama. Jika setiap keluarga sadar hukum, maka akan lahir generasi yang taat aturan. Kami mengajak Bapak dan Ibu untuk menjadi contoh dalam menaati rambu-rambu hukum, mulai dari hal-hal kecil yang bisa dicontoh oleh anak-anak kita," kata Iqbal.
Usai penyuluhan hukum, Kanwil Kemenkum DIY bersama LBH Sekar Melati melakukan pendampingan Posbankum Kalurahan Potorono. Sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan layanan Posbankum di Kalurahan Potorono dibahas bbersama untuk kemudian dicarikan solusi penyelesaiannya.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat Kalurahan Potorono. Penyuluhan hukum dan pendampingin Posbankum ini didukung pihak kalurahan dan dihadiri langsung oleh Lurah Potornono, Sarjaka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....