Gaji Ketiga Belas untuk ASN Bengkulu Cair 2 Juni

  • 29 Mei 2026 18:04 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Pemerintah telah memproses permintaan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 sebesar Rp140.634.772.972. Anggaran dari APBN tersebut sudah disalurkan kepada 34.673 penerima di Provinsi Bengkulu yang terdiri dari PNS, anggota TNI/Polri dan PPPK instansi vertikal pusat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardhana mengatakan, pembayaran Gaji Ketiga Belas dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas. Hingga hari ini, penyaluran melalui empat KPPN di wilayah Bengkulu yakni KPPN Bengkulu, KPPN Curup, KPPN Manna dan KPPN Mukomuko.

"Gaji Ketiga Belas akan masuk ke rekening para penerima paling cepat pada 2 Juni 2026. Pembayaran ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal pemerintah yang tidak hanya bertujuan mendukung kesejahteraan PNS, anggota TNI/Polri, Pejabat Negara, PPPK, dan Pensiunan tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daerah,” kata Mohamad Irfan Surya Wardhana dalam keterangan resminya, Jumat 29 Mei 2026.

Irfan menambahkan, kebijakan tersebut dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru, mulai dari pembayaran uang sekolah, pembelian buku, seragam hingga perlengkapan pendidikan lainnya. Pembayaran Gaji Ketiga Belas juga diyakini dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga dan mendorong aktivitas ekonomi daerah pada sektor perdagangan, jasa, transportasi, pendidikan serta UMKM di Bengkulu.

“APBN terus hadir sebagai instrumen yang responsif dan adaptif dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pembayaran Gaji Ketiga Belas diharapkan dapat menjadi stimulus positif bagi perekonomian Bengkulu,” ujarnya.

Selain itu, Kanwil DJPb Bengkulu terus memastikan proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Termasuk memperkuat koordinasi dengan satuan kerja dan perbankan agar pembayaran berjalan lancar.

Irfan mengimbau seluruh satuan kerja yang belum mengajukan SPM ke KPPN agar segera menyampaikan dokumen pembayaran secara lengkap dan tepat waktu. Hal ini agar proses pencairan dapat dipercepat dan manfaat kebijakan segera dirasakan masyarakat.

"Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu akan terus mengawal pelaksanaan APBN agar mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Penyalurannya juga diharap dapat memperkuat konsumsi domestik, serta mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....