DKPPP Temanggung Amankan Organ Hewan Kurban Terinfeksi Cacing Hati

  • 29 Mei 2026 17:10 WIB
  •  Semarang

RRI. CO. ID, Semarang - Tim pemantau penyembelihan hewan kurban Iduladha 2026 dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung menemukan sejumlah sapi kurban terinfeksi cacing hati saat pelaksanaan pemotongan hewan. Organ hati yang terindikasi terinfeksi langsung diamankan untuk mencegah tercampur dengan daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Kepala UPTD Puskeswan dan Balai Inseminasi Buatan DKPPP Kabupaten Temanggung, Nurul Hasanah, mengatakan, hati sapi yang terinfeksi cacing hati (Fasciola hepatica) akan dimusnahkan. Hal itu guna mencegah risiko terhadap kesehatan masyarakat.

“Sementara ini, dari tujuh ekor sapi yang sudah disembelih di tempat penyebelihan hewan kurban di kantor ranting Muhammadiyah Kota Temanggung, ditemukan empat ekor terinfeksi cacing hati, atas temuan itu kita langsung amankan untuk kemudian kita musnahkan,” katanya, Rabu (27/5/2026).

Dalam pengawasan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap jeroan dan organ dalam hewan pascapenyembelihan. Nurul menjelaskan, tingkat kerusakan organ pada sapi yang terinfeksi bervariasi.

“Untuk temuan yang tadi kita temukan itu, cacing hati dan jaringan yang ada di sekitarnya kita afkir (penolakan) untuk dimusnahkan. Kemudian sebagian untuk pembelajaran dan pembuktian secara laboratorium, nanti kita kirimkan sample hati dan juga cacing untuk diidentifikasi jenisnya,” jelasnya.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Meski ditemukan kasus cacing hati, DKPPP Temanggung memastikan daging sapi kurban secara umum tetap aman dikonsumsi. Hal ini selama bagian yang terinfeksi dipisahkan dan proses pengolahan dilakukan hingga matang sempurna.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....