BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Komitmen Pemprov Lindungi Buruh Jatim

  • 28 Mei 2026 13:06 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para buruh. Menurutnya, berbagai kebijakan strategis yang dihadirkan Pemprov Jatim menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.

Hadi mengatakan pekerja memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang menyeluruh. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja diharapkan dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan lebih produktif.

“BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur berkomitmen untuk terus memperluas coverage kepesertaan agar semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga pensiun,” ujar Hadi Purnomo, dalam siaran pers, Kamis 28 Mei 2026.

Menurut Hadi, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja menjadi kunci dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan. Ia berharap seluruh perusahaan di Jawa Timur semakin sadar akan pentingnya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar pekerja melalui perlindungan sosial ketenagakerjaan. Pemprov Jatim juga terus mendorong berbagai kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan buruh dan keluarganya.

“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk dunia usaha, untuk memastikan bahwa hak-hak dasar pekerja dapat dipenuhi secara optimal, sehingga para buruh dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” kata Khofifah.

Ia menambahkan perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam menciptakan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan. Selain memperkuat perlindungan sosial, Pemprov Jawa Timur juga mengakomodasi berbagai aspirasi pekerja seperti percepatan perda jaminan pesangon, pembentukan Satgas Pencegahan PHK, serta kemudahan akses pendidikan bagi anak buruh.

Pemerintah daerah juga menyerahkan berbagai santunan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan bantuan beasiswa pendidikan bagi pekerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....