Purna Paskibraka Riau Soroti Pengajuan Calon Paskibra Nasional
- 26 Mei 2026 16:13 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru — Proses pengajuan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal Provinsi Riau untuk seleksi tingkat nasional menuai sorotan. Pemerintah Provinsi Riau diketahui telah mengajukan tiga pasang calon untuk mengikuti seleksi nasional. Namun, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian syarat dalam proses pengajuan tersebut, khususnya terkait batas usia peserta dan juga adanya anak salah seorang tim seleksi Paskibra Provinsi dari Badan Kesbangpol Riau yang diusulkan ke pusat.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau, Bobby Rahmat, menegaskan proses seleksi telah dilakukan sesuai mekanisme dan melibatkan panitia seleksi serta pendampingan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Peserta yang mengikuti seleksi di tingkat provinsi merupakan peserta terbaik yang telah dikirimkan oleh kabupaten dan kota. Dari setiap daerah dilakukan seleksi kembali melalui tim pansel yang sudah dibentuk,” ujar Bobby Rahmat, Selasa 26 Mei 2026.
Bobby juga menjelaskan seluruh hasil seleksi telah diinput melalui aplikasi resmi milik BPIP dan nantinya akan diverifikasi kembali oleh pihak pusat.
Namun demikian, dugaan pelanggaran aturan tetap menjadi perhatian publik. Salah satu isu yang mencuat adalah adanya peserta yang disebut belum memenuhi syarat usia untuk seleksi nasional. Sesuai ketentuan BPIP, peserta calon Paskibraka tingkat nasional harus berusia 16 tahun pada bulan Agustus tahun pelaksanaan.
Menanggapi hal itu, Bobby menyebut apabila benar terdapat peserta yang belum memenuhi syarat usia, seharusnya sudah gugur di tingkat Kabupaten/Kota.
“Kalau memang ada dugaan seperti itu, seharusnya di tingkat kabupaten/kota sudah gugur,” katanya.
Selain persoalan usia, isu lain yang berkembang di media sosial adalah dugaan adanya peserta titipan yang disebut merupakan anak kandung dari Bobby Rahmat, selaku Kepala Badan Kesbangpol Riau. Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Bobby Rahmat.
“Saya sangat menyayangkan berita seperti itu tanpa konfirmasi. Tiba-tiba menyatakan bahwa saya meloloskan anak kandung saya sendiri. Itu tidak benar. Anak saya perempuan dan masih kelas 10 di Darma Yudha,” ujarnya.
Sementara itu, kalangan purna paskibraka di Riau turut menyampaikan kekecewaan atas polemik tersebut. Mereka menilai, apabila benar terdapat peserta yang sengaja diajukan meski tidak memenuhi syarat, maka hal itu berpotensi merugikan peserta lain yang layak dan memenuhi ketentuan.
“Mengirim peserta yang tidak memenuhi syarat agar nantinya digugurkan oleh pusat diduga merupakan pesanan orang dalam dan tentu mengorbankan peserta lain yang memenuhi syarat. Sangat disayangkan,” ujar salah seorang perwakilan purna paskibraka Riau.
Hingga kini, proses verifikasi calon Paskibraka tingkat nasional masih menunggu hasil dari BPIP sebagai pihak yang memiliki kewenangan akhir dalam penetapan peserta nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....