BPS Nisel Perkuat Standar Pelayana Publik Melalui FKP

  • 26 Mei 2026 12:04 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nias Selatan terus memperkuat pelayanan publik dengan perlibatan masyarakat sebagai pengguna layanan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari upaya mendapatkan masukan dari publik, sarana mensosialisasikan kebijakan pelayanan publik, dan sebagai wadah untuk melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Ketua Tim Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dan Diseminasi Statistik BPS Kabupaten Nias Selatan, Memori Supersemar Zebua, S.ST mengatakan, evaluasi penyelenggaraan standar pelayanan publik dilaksanakan setiap tahun guna memastikan kualitas pelayanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat pengguna layanan, dan kondisi lingkungan.

“Keterlibatan unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan standar pelayanan publik, pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga layanan publik yang diberikan benar-benar berorientasi kepada kebutuhan masyarakat,” ujar Memori Supersemar Zebua dalam kegiatan FGD Nasional, Senin 25 Mei 2026.

Menurutnya, saat ini KemenPanRB sedang melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) dan salah satu unsur penilaiannya yakni melihat apakah setiap penyelenggara pelayanan telah melakukan review atau peninjauan kembali terhadap standar pelayanan yang dimiliki dengan melibatkan unsur masyarakat sebagai pengguna layanan. Peninjauan tersebut dilakukan untuk mendapatkan masukan kebutuhan masyarakat dan usulan perbaikan untuk ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

Ia menjelaskan, proses review standar pelayanan wajib melibatkan lima unsur masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan. Lima unsur tersebut meliputi perwakilan stakeholder /OPD, akademisi/praktisi, organisasi masyarakat sipil, lembaga mitra, serta insan pers.

Melalui pelaksanaan FGD tersebut, diharapkan seluruh instansi pemerintah semakin konsisten meningkatkan mutu pelayanan publik serta memperkuat komitmen reformasi birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....