Kepala Desa dan Lurah Perlu Kuasai SIKS-NG dan DTSEN 2026

  • 22 Mei 2026 09:15 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Sosial Kabupaten Sintang terus mendorong optimalisasi pengelolaan data pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2026.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Muhtar mengatakan dorongan tersebut disampaikan kepada kepala desa, lurah, operator SIKS-NG, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Sintang.

“Kegiatan telah diikuti oleh kepala desa, lurah, dan operator SIKS-NG sebanyak 406 orang se-Kabupaten Sintang. Narasumber berasal dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang,” kata Ulidal, Jumat 22 Mei 2026.

Ulidal mengatakan, SIKS-NG merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial sejak untuk mengelola data dan informasi terkait program pemberdayaan sosial.

“SIKS-NG merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2017 untuk mengelola data dan informasi terkait dengan program pemberdayaan sosial,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan operator SIKS-NG dalam mengelola DTSEN secara akurat dan tepat waktu. Para peserta dibekali kemampuan teknis untuk mengoperasikan aplikasi SIKS-NG secara efisien, mulai dari proses input data, verifikasi, hingga validasi data penerima manfaat.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan meminimalisir kesalahan data seperti data ganda maupun salah sasaran, sehingga program bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah dapat berjalan lebih efektif. Desa dan kelurahan juga didorong agar mampu memperbarui data warga secara mandiri dan berkala.

“Kegiatan ini untuk memfasilitasi desa / kelurahan untuk memperbaharui data warga secara mandiri dan berkala (menambah, menghapus atau mengubah status), serta memastikan pengelolaan data sosial sesuai dengan regulasi terkini dari Kementerian Sosial," ujarnya.

Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap kualitas data sosial ekonomi masyarakat semakin baik sehingga program bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Sta)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....