DPRK Fakfak Minta Maaf, BKD Siapkan Proses Etik Oknum Anggota Dewan
- 21 Mei 2026 19:20 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak terkait video viral yang melibatkan oknum anggota DPRK Fakfak berinisial THR beberapa waktu lalu dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis 21 Mei 2026, Amir Rumbouw mengatakan DPRK Fakfak menyadari adanya kegaduhan yang muncul akibat video tersebut sehingga lembaga DPRK merasa perlu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
“Atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Fakfak, kami menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak atas peristiwa yang mungkin saja membuat kegaduhan dan keresahan,” ujarnya.
Amir menegaskan peristiwa yang menjadi sorotan publik itu merupakan tindakan pribadi oknum anggota dewan dan tidak berkaitan dengan institusi DPRK Fakfak.
Menurutnya, kejadian tersebut dilakukan di luar jam kerja dan tidak menggunakan atribut kedewanan sehingga tidak dapat dikaitkan dengan lembaga DPRK secara resmi.
“Itu dilakukan pribadi di luar jam kerja, tidak menggunakan atribut apa pun. Kami beranggapan itu merupakan peristiwa dan perbuatan secara pribadi, tidak atas nama institusi ataupun lembaga DPRK,” tegasnya.
Meski demikian, DPRK Fakfak tetap akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme internal lembaga sesuai tata tertib dan aturan yang berlaku.
Amir menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kehormatan Dewan (BKD) guna menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai prosedur yang ada.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRK Fakfak, Usman Rengen, mengaku prihatin atas kejadian yang menjadi konsumsi publik di media sosial dan memicu perhatian luas masyarakat.
Ia mengatakan BKD memandang persoalan tersebut sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab lembaga untuk diproses sesuai mekanisme tata tertib DPRK Fakfak.
“Kami akan membuat proses, tetapi tentu proses yang dilakukan sesuai mekanisme tata tertib dewan yang telah menjadi aturan baku DPR Kabupaten Fakfak,” katanya.
Usman juga meminta masyarakat menghormati proses yang sedang berjalan dan memberikan kesempatan kepada BKD menjalankan tugasnya dalam menindaklanjuti persoalan tersebut secara objektif dan sesuai aturan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....