Kasus PMK Rendah, Sapi di Sleman Rutin Vaksinasi 6 Bulan Sekali

  • 21 Mei 2026 23:04 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman terus mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Plt Kepala DP3 Sleman Rofiq Andriyanto menjelaskan kondisi wabah PMK saat ini tidak separah tiga tahun lalu dan terbilang landai. Dalam satu bulan rata-rata hanya ada satu hingga dua kasus PMK. Bahkan dia sempat mencatat ada satu bulan tanpa kasus PMK di Sleman. Rofiq menyebut pihaknya selama ini telah menggencarkan pemberian vaksin PMK. Utamanya kepada hewan ternak yang ada di daerah perbatasan seperti Kalurahan Gayamharjo dan Kalurahan Sambirejo Kapanewon Prambanan.

“Karena persyaratan dari Kementan itu hewan ternak kaki empat khususnya ternak besar sapi, kambing dan kerbau itu harus diulang tiap 6 bulan sekali. Kebetulan kami sudah melaksanakannya tapi memang tetap ada kejadian PMK,” ujar Rofiq pada gelaran jumpa pers di Kantor DP3 Sleman, Kamis, 21 Mei 2026.

Rofiq memastikan pihaknya turut melakukan pemantauan lalu lintas hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha kali ini. Termasuk hewan kurban yang dipasarkan di Pasar Hewan Ambarketawang. Dia mengatakan semula pengecekan kesehatan di pasar hewan hanya dilakukan pada hewan kurban yang laku terjual. Namun, mulai tahun ini ada perda yang mengatur pengecekan kesehatan turut dilakukan pada semua hewan ternak yang masuk ke pasar hewan. Jika tak memenuhi syarat kesehatan, maka hewan tersebut tidak diperbolehkan untuk dijual di pasar hewan.

Alhamdulillah tidak ada kejadian luar biasa terkait peredaran hewan ternak untuk kurban yang mampir dipasarkan di Pasar Hewan Ambarketawang,” kata Rofiq.

Rofiq turut mencermati adanya tren hewan ternak yang baru masuk mendekati Hari Raya Iduladha. Tepatnya pada satu hari hingga tiga hari sebelum Iduladha. Kondisi ini turut membantu memenuhi kekurangan pasokan sapi yang hingga kini masih defisit hingga 5.000 ekor. Di sisi lain, Rofiq memastikan pihaknya turut menyiagakan 301 petugas pemeriksaan yang tersebar di tempat-tempat penyembelihan hewan kurban.

“Jadi untuk memastikan di tempat-tempat penyelenggaraan penyembelihan itu, kita tetap pemeriksaan sebelum disembelih dan setelah disembelih,” ucap Rofiq.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....