Laka Tunggal di Tol Permai, Dua Tewas dan Enam Luka-luka
- 21 Mei 2026 10:34 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Siak- Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 14 B sekitar pukul 05.30 WIB, 21 Mei 2026. Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1965 YR dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia, enam orang luka berat, serta satu orang mengalami luka ringan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TPTKP) awal, kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Doni Pardede (22), warga Dusun Perumahan Bangai, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, datang dari arah Bathin Solapan menuju Pekanbaru. Setibanya di KM 14 B, kendaraan diduga mengalami microsleep sehingga hilang kendali dan menabrak U-Turn pembatas jalan tol.
“Akibat benturan keras tersebut, dua penumpang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan lalu dievakuasi ke RS Awal Bros Jalan Ahmad Yani Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Lama Br Pasaribu dan Guen Br Manurung. Sementara korban luka berat dan luka ringan masing-masing bernama Doni Pardede, Sandi Pernando Manurung, Dewi Wanita Manurung, Saundika Manurung, Asri Br Situmeang, Bertua Br Situmeang, serta Echa Br Manurung.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa kecelakaan tersebut serta mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban luka dapat segera pulih,” ungkap Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
Ia juga mengingatkan seluruh pengguna jalan tol agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan memperhatikan kondisi fisik saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi saat mengemudi, mematuhi batas kecepatan, menggunakan sabuk pengaman, serta beristirahat apabila mengalami kelelahan ataupun mengantuk. Keselamatan adalah yang pertama dan utama. Mari bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Riau,” tegasnya.
Selain melakukan evakuasi korban, personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau juga melakukan pengamanan barang bukti, pengaturan arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Polsek Minas Polres Siak untuk proses penanganan lebih lanjut.
“Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta. Saat ini kasus kecelakaan telah diserahkan kepada Unit Laka Satlantas Polres Siak guna penyelidikan lanjutan,” jelasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....