Dalami Dugaan Adopsi Ilegal, Polresta Sleman Bentuk Tim Khusus

  • 21 Mei 2026 10:34 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Polresta Sleman masih mendalami dugaan adopsi ilegal maupun praktik perdagangan bayi setelah mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah praktik bidan di wilayah Kabupaten Sleman.

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

“Kalaupun ada, pasti kita proses secara sesuai aturan. Tapi kalau tidak ada, kita pun akan mengembalikan keadaan seperti semula,” ucapnya saat ditemui wilayah Turi, Sleman pada Senin, 18 Mei 2026

Ia menjelaskan, Polresta Sleman telah membentuk tim khusus guna menangani perkara tersebut. Hingga saat ini, berbagai informasi dan temuan di lapangan masih terus dikumpulkan.

AKP Mateus menegaskan, kepolisian akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara terbuka kepada masyarakat. Dalam proses penyelidikan, kepolisian juga masih mengumpulkan bahan keterangan tanpa menetapkan status hukum terhadap pihak tertentu.

“Penyelidikan itu belum ada status saksi ataupun status apapun sehingga ini kita masih mengumpulkan sumber bahan keterangan saja,” ujarnya

Terkait izin praktik bidan, Ia menegaskan kewenangan pemberian maupun penghentian izin berada pada Dinas Kesehatan, bukan kepolisian. Diketahui, bidan tersebut sebelumnya pernah membuka praktik di Jakarta sebelum menjalankan praktik di Kabupaten Sleman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....