Kebocoran Retribusi Parkir Kota Serang Capai Rp9 Miliar

  • 19 Mei 2026 20:23 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Temuan selisih besar antara target dan realisasi setoran parkir menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Serang. Dari hasil evaluasi sementara, potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) sektor parkir diperkirakan mencapai Rp9 miliar.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyebut kebocoran itu terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta perhitungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Banyak temuan, di mana Kota Serang kehilangan atau loss sekitar Rp9 miliar dan itu hitungan dari Bapenda,” kata Budi usai rapat koordinasi dan evaluasi parkir tepi jalan umum (TJU) dan tempat khusus parkir (TKP) di Puspemkot Serang, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurutnya, selama bertahun-tahun target PAD sektor parkir tidak pernah tercapai, meski jumlah kendaraan di Kota Serang terus meningkat. Kondisi itu dinilai tidak sebanding dengan pemasukan yang diterima pemerintah daerah.

Budi mengaku mulai menaruh perhatian khusus setelah melihat setoran parkir dari sejumlah titik jauh di bawah target yang telah ditentukan. Ia mencontohkan adanya koordinator parkir yang hanya menyetor Rp5 juta per bulan, padahal target yang dibebankan mencapai Rp15 juta. Selisih Rp10 juta tersebut dinilai menjadi indikasi lemahnya pengawasan di lapangan.

“Misalkan ditarget satu bulan Rp15 juta, dia bayar cuma Rp5 juta. Dan itu tidak diberi warning,” ujarnya.

Pemkot Serang kini mulai melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan parkir, termasuk terhadap koordinator dan juru parkir yang dinilai tidak patuh dalam penyetoran retribusi. Pemerintah juga menyiapkan sanksi tegas berupa pencabutan surat keputusan (SK) bagi pengelola parkir yang tidak memenuhi kewajiban setoran.

“Sekarang ini kalau mereka begitu, cabut SK-nya,” ucap Budi.

Selain pemeriksaan ulang titik parkir, Pemkot Serang juga menghitung kembali potensi pendapatan riil dari parkir tepi jalan umum dan tempat khusus parkir sebagai upaya meningkatkan PAD di tengah berkurangnya dana transfer pusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....