BEM Usahid Pertanyakan Isu Pajak Sekolah Swasta dan Alur Anggaran di DPRD Solo

  • 19 Mei 2026 15:02 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Jajaran BEM Universitas Sahid Surakarta memanfaatkan agenda audiensi bersama Komisi IV DPRD Kota Surakarta untuk bersikap kritis terhadap isu-isu regional yang sedang bergulir di Solo. Salah satu poin krusial yang dibawa oleh para aktivis mahasiswa ini adalah kebijakan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menyasar sektor pendidikan swasta.

Menteri Luar Negeri BEM Universitas Sahid Surakarta, Daffa Fauzan Nugroho, menyatakan bahwa kehadiran mereka di gedung dewan adalah untuk melakukan konfirmasi langsung mengenai dasar regulasi penarikan pajak pada fasilitas pendidikan swasta di dalam kota.

"Utamanya dari tujuan kami di dewan itu terkait audiensi yaitu mengenai tupoksi dari dewan di DPRD Kota Solo dan terkait adanya isu di Kota Regional Solo utamanya di ranah pendidikan. Yaitu dikenakannya PBB di sekolah swasta. Jadi kami di sini ingin mengetahui, ingin tahu kenapa dikenakan PBB di pendidikan di dalam kota Solo," kata Daffa Fauzan Nugroho, Selasa, 19 Mei 2026.

Aspirasi tersebut langsung mendapatkan tanggapan dari pimpinan komisi. Pihak legislatif menjelaskan bahwa kebijakan pemungutan PBB pada sekolah swasta tersebut merupakan mandat aturan dari pemerintah pusat yang wajib diimplementasikan oleh pemerintah di tingkat daerah.

Di sisi lain, antusiasme kritis mahasiswa dalam ruang demokrasi ini juga menyasar pada transparansi tata kelola keuangan daerah. Anggota Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sri Martuti Handayani, mengapresiasi rasa ingin tahu para mahasiswa yang tidak hanya fokus pada fungsi pengawasan dewan, melainkan juga kritis terhadap akuntabilitas anggaran publik.

"Mahasiswa ingin mengetahui sejauh mana alur anggaran sampai kepada masyarakat, termasuk fungsi DPRD and alokasi anggaran itu digunakan untuk apa saja," ujar Sri Martuti Handayani.

Melalui forum audiensi dua arah ini, mahasiswa diharapkan tidak sekadar menjadi pengamat eksternal, melainkan mampu menempatkan diri sebagai mitra taktis yang paham regulasi untuk mengawal pembangunan di Kota Surakarta. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....