ORI Sultra Beri Opini tanpa Mal Administrasi Kepada Pemkab Koltim
- 19 Mei 2026 12:54 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan opini tanpa mal administrasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) yang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk penilaian tahun 2025.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sultra Mastri Susilo menjelaskan Pemkab Koltim memperoleh kategori tingkat kepatuhan tinggi dengan opini pelayanan publik tanpa maladministrasi.
“Jadi Penilaian itu mencakup sejumlah unit layanan, di antaranya RSUD Koltim, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkap Mastri Susilo di Kendari, Senin 18 Mei 2026.
Selain menyampaikan hasil penilaian, Ombudsman RI juga memberikan berbagai masukan dan saran perbaikan sebagai langkah penguatan tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara Plt. Bupati Koltim H. Yosep Sahaka menyampaikan capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor.
Menurutnya, pelayanan publik yang baik merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, mudah, dan profesional.
“Kami akan terus melakukan pembenahan, meningkatkan disiplin pelayanan, memperkuat koordinasi antar OPD, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional,” tutur Yosep Sahaka.
Yosep Sahaka juga menegaskan hasil evaluasi dari Ombudsman RI akan menjadi bahan perbaikan dan penguatan pelayanan publik di Kabupaten Kolaka Timur, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus meningkat.
"Kami berharap capaian tersebut dapat menjadi semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus menghadirkan pelayanan yang berkualitas, efektif, dan responsif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....