Maluku Perkuat Penerimaan Daerah lewat Pajak Alat Berat
- 19 Mei 2026 09:33 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku mulai fokus mengamankan potensi penerimaan daerah dari sektor Pajak Alat Berat (PAB). Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mendata seluruh kendaraan alat berat di Maluku.
Kepala Bapenda Maluku, Djalaluddin Salampessy menjelaskan identifikasi data alat berat menjadi langkah penting dalam pemungutan pajak. Pendataan itu dilakukan agar proses penarikan pajak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi kita akan pungut pajak sesuai ketentuan yang berlaku sesuai data kendaraan alat berat yang ada,” ujar Salampessy dalam dialog di Pro1 RRI Ambon, Selasa 19 Mei 2026.
Dikatakan, selain pajak alat berat, Bapenda Maluku juga memperkuat koordinasi terkait sektor opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang dahulu dikenal sebagai Pajak Galian C. Jenis pajak ini dipungut oleh kabupaten/kota, namun sebesar 25 persen bagian opsennya akan disetor langsung ke kas pemerintah provinsi.
“Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah,” ucapnya.
Salampessy optimis dengan penataan basis data yang lebih rapi, mampu memberikan dukungan kuat terhadap capaian target pendapatan daerah. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal pemungutan pajak di lapangan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....